JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap jika beberapa kasus kecelakaan viral di media sosial hanyalah rekayasa belaka, alias tidak asli.
Menurut pemaparan pihak Ditlantas, kecelakaan-kecelakaan yang didokumentasikan dalam bentuk rekaman ini dilakukan oleh beberapa kelompok oknum tidak bertanggung jawab, dan hanya dibuat demi konten belaka.
Informasi ini dipastikan oleh Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra. Dirinya mengaku sudah sering menjumpai beberapa situasi semacam ini.
Satu data yang jadi penguat adalah sikap dari pengunggah rekaman, yang bukannya melapor kepada polisi setelah mengalami masalah lalu lintas, tapi justru berfokus pada faktor viral dan konten untuk media sosial.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp
“Kasus dibuat viral soal kecelakaan, itu justru menyebarkan ke medsos, istilahnya diviralin. Tapi dia enggak membuat laporan,” ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Eka menjelaskan jika pihaknya sudah mulai memproses beberapa kasus semacam itu, bahkan menghubungi pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Sempat ada juga kasus orang bikin video kecelakaan karena keserempet, diviralkan. Kami sudah menunggu dan meminta korban membuat laporan, tapi kami tunggu-tunggu, tidak ada laporannya," ucapnya
Polisi juga menghubungi pihak yang diidentifikasi sebagai pelaku penabrakan dan langsung menerima tanggapan. Pelaku bahkan terbilang cukup kooperatif, berbeda dengan perekam video.
Baca juga: Pengendara yang Pakai Pelat Palsu Jadi Target DPO Polisi
"Orang yang menabrak sudah bisa diidentifikasi dan mau menempuh jalan hukum, tapi yang merekam justru tidak merespon,” kata dia.
Eka menambahkan, besar kemungkinan jika ada pula video viral yang seolah-olah nampak seperti kecelakaan, padahal sebetulnya hanya sebatas konten.
“Karena kami (Polisi) tidak tahu juga, di video itu bisa jadi hanya sebatas konten saja, dan yang terlibat di video ternyata semuanya berteman,” ucapnya.
Berkaca dari situasi semacam ini, Eka berharap masyarakat bisa bersikap lebih bijak saat menelaah informasi dari media sosial, dan saat berkendara.
Jika memang menjumpai suatu masalah di lalu lintas, langkah tepat yang harus dilakukan adalah melapor kepada pihak Polisi, supaya proses hukum bisa langsung berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.