JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menutup akses Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat karena adanya aksi penyampaian pendapat terkait putusan sidang gugatan batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).
Dalam keterangannya, penutupan atau rekayasa lalu lintas bersifat situasional dekat gedung MK. Hal tersebut dalam rangka pengamanan dan kelancaran selama aktivitas terkait.
Sehingga pengendara yang hendak melintas di Jalan Merdeka Barat mengarah ke Istana Merdeka, akan dialihkan.
Baca juga: Ketahui Tanda dan Penyebab Oli Mesin Mobil Bocor
Sementara untuk arah sebaliknya di Jalan Medan Merdeka Barat yang menuju Patung Kuda masih bisa dilalui oleh kendaraan. Penutupan baru dilakukan setengah badan jalan.
Polda Metro Jaya menyampaikan informasi terkait rekayasa lalin di sekitar MK. Pengaturan arus lalin itu berlaku hingga sore nanti.
“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan, tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB (bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK),” dalam keterangan TMC Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: BBM Kualitas Rendah Bikin Oli Mesin Cepat Kotor
View this post on Instagram
Adapun arus lalu lintas yang dialihkan meliputi tiga ruas jalan. Di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda menuju Harmoni dan sebaliknya, Jalan Medan Merdeka Utara. serta Jalan Veteran 1, 2, dan 3.
“Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.