Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Marak Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol, Pengemudi Wajib Waspada | Video Viral Mobil Berhenti Langsung Diderek Dishub, Akhirnya Bayar Rp 500.000

Kompas.com - 28/09/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Pengalaman mengunakan bus AKAP unik tersebut dibagikan oleh video yang diunggah oleh akun Instagram @arfirginawan.

Baca juga: Intip Bus AKAP Mewah Ukuran Medium Safari Dharma Raya

4. Tarif Bus Transjakarta Bakal Sesuai Status Ekonomi dan KTP Domisili

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT).

Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500.

Baca juga: Tarif Bus Transjakarta Bakal Sesuai Status Ekonomi dan KTP Domisili

5. Kapolri Usulkan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Pengendara sepeda motor memadati jalur mudik motor di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Kamis (27/4/2022). Pada H-4 Lebaran 2022 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Pengendara sepeda motor memadati jalur mudik motor di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Kamis (27/4/2022). Pada H-4 Lebaran 2022 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah.

Polusi udara di Jakarta akhir-akhir ini ramai diperbincangkan karena kualitas di Tjota Jakarta dan sekitarnya yang memburuk. Bahkan, di wilayah tertentu sampai menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya siap mengambil langkah proaktif untuk menjaga lingkungan bumi yang lebih baik.

Baca juga: Kapolri Usulkan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau