Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Buka Peluang Ujian SIM Pakai Motor Listrik

Kompas.com - 15/09/2023, 08:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini Korlantas Polri mengubah jalur lintasan ujian praktik SIM C. Ada beberapa model tes yang dihilangkan dan diganti dengan model baru. Hal ini dilakukan agar lintasan ujian praktik sesuai dengan kondisi di jalan raya.

Kepolisian bahkan juga berencana melakukan inovasi dengan menyediakan motor listrik sebagai sarana ujian praktik SIM C.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan, penggunaan motor listrik untuk ujian praktik SIM C bisa dilakukan asal mendapat dukungan dari berbagai instansi.

Baca juga: Marc Marquez Punya 3 Pilihan Soal Masa Depannya di MotoGP

“(Motor listrik) enggak ada masalah, kami sedang hitung dengan Menteri Perhubungan, uji tipe ini,” ujar Yusri di Jakarta (13/9/2023).

“Yang kWh berapa sih yang 250 cc ke atas sampai 500 cc, yang kWh berapa sih yang dikatakan motor besar itu. Kan belum ada ketentuannya. Uji tipenya kan ada di Perhubungan. Bukan saya yang bisa menentukan,” kata dia.

Sebagai informasi, saat ini ada dua model motor yang sering digunakan untuk ujian praktik SIM C di berbagai Satpas di Indonesia, yakni Honda Vario 125 dan Yamaha Jupiter Z1.

Baca juga: Pelajaran Kecelakaan di Tol MBZ, Kalau Sakit Jangan Nekat Mengemudi

Bila harus menyesuaikan dengan kedua kedua motor tersebut, motor listrik yang bisa digunakan untuk ujian praktik SIM C adalah yang memiliki spesifikasi daya dinamo sebesar 1.500 watt sampai 2.000 watt.

Pasalnya, angka tersebut dinilai cukup setara dengan kubikasi 115 cc sampai 125 cc pada motor konvensional.

Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

“Kalau sekarang (motor bahan bakar) fosil sudah tahu kita, SIM C sampai dengan 250 cc. 250 cc sampai 500 cc itu SIM C1. 500 cc ke atas adalah SIM C2," ucap Yusri.

"Itu yang cc, bagaimana yang motor listrik? Tanyakan ke Perhubungan. Iya (masih diatur), kan dihitung berdasarkan kWh, pakai watt,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau