JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo, Pakar Telematika sekaligus Penasihat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI), mengomentari pelaksanaan tilang uji emisi yang mulai dijalankan sejak Jumat (1/9/2023).
Pasalnya, dia menilai aturan baru ini nampak sedikit terburu-buru dan masyarakat belum menerima informasi yang jelas, sebagai upaya penyuluhan.
Jika berbicara soal upaya perbaikan kualitas udara dan pengurangan polusi, Roy menganggap seharusnya kendaraan bukanlah penyumbang terbesar, tapi pabrik-pabrik dan industri.
“Yang menyebabkan polusi bukan hanya mobil dan motor, tapi pabrik-pabrik juga,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).
Baca juga: Biar Motor Lolos Uji Emisi, Perhatikan BBM yang Dipakai
Menurutnya, pabrik-pabrik yang dimaksud juga kemungkinan didirikan di wilayah sekitar Jabodetabek, namun polusinya terkumpul di Jakarta.
“Pabrik-pabrik di sekitar Jakarta, di Tangerang, Karawang, dan sekitarnya. Mereka justru menimbulkan polusi yang cukup besar bagi Jakarta,” ucaapnya.
Roy berharap Pemprov DKI bisa lebih sistematis lagi dalam pelaksanaan uji emisi dan membagikan data yang lebih terperinci. Sebab menurut dia, hal ini juga menyangkut kesejahteraan pengguna kendaraan.
Baca juga: Driver Ojol Keluhkan Stasiun Penukaran Baterai Masih Sedikit
“Pastinya saya mendukung uji emisi, asalkan tidak tebang pilih, dan jangan terlalu menyalahkan industri otomotif atau kendaraan bermotor,” ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai salah satu penggagas tilang uji emisi, mengklaim jika kendaraan adalah penyumbang polusi terbesar di Jakarta, dan mengalahkan pabrik atau industri.
Hal itu dibuktikan dengan data awal yang dikumpulkan dalam kurun beberapa pekan sebelum diberlakukannya tilang uji emisi.
Baca juga: Pemilik Mobil Diesel Ramai-ramai Migrasi Pakai Solar Murah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.