Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Sebut Penyebab Utama Polusi Udara Bukan Cuma Kendaraan

Kompas.com - 05/09/2023, 12:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo, Pakar Telematika sekaligus Penasihat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI), mengomentari pelaksanaan tilang uji emisi yang mulai dijalankan sejak Jumat (1/9/2023).

Pasalnya, dia menilai aturan baru ini nampak sedikit terburu-buru dan masyarakat belum menerima informasi yang jelas, sebagai upaya penyuluhan.

Jika berbicara soal upaya perbaikan kualitas udara dan pengurangan polusi, Roy menganggap seharusnya kendaraan bukanlah penyumbang terbesar, tapi pabrik-pabrik dan industri.

“Yang menyebabkan polusi bukan hanya mobil dan motor, tapi pabrik-pabrik juga,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Biar Motor Lolos Uji Emisi, Perhatikan BBM yang Dipakai

Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek JakartaKompas.com/Daafa Alhaqqy Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek Jakarta

Menurutnya, pabrik-pabrik yang dimaksud juga kemungkinan didirikan di wilayah sekitar Jabodetabek, namun polusinya terkumpul di Jakarta.

“Pabrik-pabrik di sekitar Jakarta, di Tangerang, Karawang, dan sekitarnya. Mereka justru menimbulkan polusi yang cukup besar bagi Jakarta,” ucaapnya.

Roy berharap Pemprov DKI bisa lebih sistematis lagi dalam pelaksanaan uji emisi dan membagikan data yang lebih terperinci. Sebab menurut dia, hal ini juga menyangkut kesejahteraan pengguna kendaraan.

Baca juga: Driver Ojol Keluhkan Stasiun Penukaran Baterai Masih Sedikit

Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek Jakarta.Kompas.com/Daafa Alhaqqy Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek Jakarta.

“Pastinya saya mendukung uji emisi, asalkan tidak tebang pilih, dan jangan terlalu menyalahkan industri otomotif atau kendaraan bermotor,” ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai salah satu penggagas tilang uji emisi, mengklaim jika kendaraan adalah penyumbang polusi terbesar di Jakarta, dan mengalahkan pabrik atau industri.

Hal itu dibuktikan dengan data awal yang dikumpulkan dalam kurun beberapa pekan sebelum diberlakukannya tilang uji emisi.

Baca juga: Pemilik Mobil Diesel Ramai-ramai Migrasi Pakai Solar Murah

Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek JakartaKompas.com/Daafa Alhaqqy Pelaksanaan tilang uji emisi di Mal Taman Anggrek Jakarta

A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat menjelaskan, data tersebut diperoleh dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara, menggunakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dibagi menjadi 6 kategori penilaian.

“Berdasarkan pantauan Stasiun, memang transportasi yang paling dominan (penyumbang emisi) bahkan mengalahkan industri,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Data yang terkumpul secara spesifik menggarisbawahi 3 besar penyumbang emisi di DKI Jakarta dalam kurun beberapa minggu terakhir. Urutannya adalah Kendaraan Bermotor, Pabrik dan Industri, serta Pembangkit Listrik.

Baca juga: Sering Parkir di Tanjakan, Apakah Berpengaruh pada Rem Mobil?

Jakarta baru-baru ini dideklarasikan sebagai kota dengan polusi udara terburuk sedunia.AFP/BAY ISMOYA via DW INDONESIA Jakarta baru-baru ini dideklarasikan sebagai kota dengan polusi udara terburuk sedunia.

“Inilah kenapa tilang uji emisi sangat diperlukan, karena masyarakat masih belum tahu seberapa besar kendala yang disebabkan (oleh kendaraan bermotor), kata dia.

Kendati demikian, Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, mengklaim jika level emisi udara Jakarta tetap tinggi tinggi, meski jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit.

Informasi ini dia sampaikan saat menanggapi laporan situs IQAir.com, yang menunjukkan indeks kualitas udara wilayah Jakarta sebesar 168 (tidak sehat) dan konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 mencapai 19,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan dari World Health Organization (WHO).

Baca juga: Soal Tilang Uji Emisi, Roy Suryo Minta Polisi Tidak Tebang Pilih

Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal tersebut belum akan ada penilangan.Antara via ABC Australia Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal tersebut belum akan ada penilangan.

Kondisi ini terjadi pada pagi akhir pekan, di saat mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan bermotor jauh berkurang dibandingkan pada hari kerja.

“Hal ini menandakan perlunya dikaji lebih dalam apakah kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara,” ujar Febri, dalam keterangan resmi (3/9/2023).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau