Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Pengguna Motuba Soal Sanksi Tilang Uji Emisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai pengguna mobil tua (motuba) adanya kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang pemberlakukan uji emisi, menjadi kecemasan tersendiri.

Bahkan beberapa pengamat dan komunitas mobil tua (motuba) di Jakarta, menyarankan untuk sementara waktu tidak membeli motuba.

Anggota Senior Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Muchlis Amir mengatakan, kebijakan uji emisi ini mempengaruhi komunitas mobil tua (motuba), dan menyarankan untuk tidak membeli motuba dulu saat ini.

“Kita belum tahu kedepannya aturan ini seperti apa. Sekarang baru uji emisi, bagaimana kalau nantinya justru larangan untuk mobil tua?” ungkap Muchlis kepada Kompas.com beberapa waktu lalu,

Serupa dengan Muchlis, Heryawan Ketua Umum Kijang Retro Indonesia sekaligus Pemerhati motuba, menyampaikan hal yang sama.

Heryawan mengatakan adanya uji emisi ini akan mengancam pengguna mobil tua (motuba) di Jakarta.

“Sikonnya lagi enggak bagus kalau beli buat (dipakai) harian. Soalnya bisa saja justru dilarang karena kena (tilang) emisi,” ungkap Heryawan beberapa waktu lalu.

Berbeda dengan kekhawatiran tersebut, komunitas Mercedes Benz Club Indonesia mengaku tidak takut dengan adanya kebijakan uji emisi ini, dan siap taat.

I Made Yoga Mahardika, Presiden Mercedes Benz Club Indonesia menjelaskan, komunitasnya sudah mendiskusikan persoalan uji emisi ini jauh-jauh hari.

“Dari awal bentuknya masih wacana (aturan uji emisi) kami sudah tahu, sampai setelah diterapkan kemari. Menurut kami bukan masalah, kami pastinya akan tetap taat pada aturan,” ucapnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Bahkan mengklaim Mercy tua justru memiliki kualitas mesin yang bagus, dan mampu bersaing dengan mobil lansiran terbaru dari segi kualitas emisi, karena kebanyakan sudah direstorasi.

“Mayoritas member yang pakai motuba, ada yang Tiger, Barong, sampai Baxor juga, itu banyak yang sudah restorasi, jadi mesinnya sehat sekali,” ungkapnya.

Pengguna Mercedes Benz W124 lansiran tahun 90-an, Joni Gumay, percaya diri jika harus melakukan uji emisi.

“Secara mesin, sudah restorasi penuh dan kondisinya sehat. Jadi pasti aman-aman saja jika harus uji emisi,” ungkap Joni.

Pada kesempatan berbeda, Pemilik Aha Motor Hardi Wibowo, mengatakan seharusnya ada perbedaan standar untuk kendaraan dengan sistem karburasi pada motuba dan injeksi pada mobil modern.

“Maka dari itu perlu dibedakan standar emisinya, karena memang kemampuan tiap mesin akan berbeda-beda sesuai teknologi awaan pabrik, belum lagi soal catalytic, dan fitur sejenisya,” ungkap Hardi.

Sebagai informasi, motuba dijadikan target utama kepolisian untuk tilang uji emisi, alasannya karena ada asumsi teknologinya tidak sesuai lagi dengan standar modern. Ini diungkap oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat, AKP Sudarmo.

Sudarmo mengatakan, mayoritas subyek yang ditargetkan untuk tilang, utamanya kendaraan berusia 5 tahun sampai 10 tahun, atau di atasnya.

“Karena dari segi usia kendaraan saja, sudah ada indikasi kalau emisinya besar dan tidak lolos uji emisi. Jadi kami behentikan sekaligus kami edukasi,” ucapnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/04/091200415/kata-pengguna-motuba-soal-sanksi-tilang-uji-emisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke