Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mau Pelihara Grand Livina Lawas, Kenali Dulu Penyakit Umumnya | Ini Penyebab Utama Mobil Diesel Tak Lolos Uji Emisi

Kompas.com - 28/08/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Padahal Quartararo ialah Juara Dunia MotoGP 2021.Penurunan ini tak lepas dari performa motor Yamaha YZR-M1 yang stagnan sedangkan para rival asal Eropa terus berinovasi dalam pengembangan motor.

Baca juga: Quartararo Protes, Sebut Motornya Sama dengan Punya Lorenzo

4. Grand Livina Lawas Dianggap Mudah Ngelitik, Ini Solusinya

Nissan Grand Livina termasuk mobil keluarga yang masih banyak diburu peminat mobil bekas. Namun, banyak juga konsumen yang ragu untuk meminangnya karena dianggap mudah mengalami ngelitik atau knocking.

Sebagai tambahan informasi, mobil ini memiliki dua pilihan mesin yakni HR15DE 1.5L yang mampu mengeluarkan 109 Tk dan torsi maksimal 148 Nm; sedangkan mesin MR18DE 1.8L bertenaga 128 Tk dan torsi maksimal 174 Nm.

Mobil ini dianggap mudah mengalami ngelitik atau knocking, padahal bila pengguna bisa memahami karakternya ngelitik bisa ditangani dengan baik dan mudah 

Baca juga: Grand Livina Lawas Dianggap Mudah Ngelitik, Ini Solusinya

5. Beberapa Penyebab Mobil Mesin Bensin Tidak Lolos Uji Emisi

Uji emisi kendaraan gratis di KLHK Manggala Wanabakti, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)Xena Olivia Uji emisi kendaraan gratis di KLHK Manggala Wanabakti, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba tilang emisi pada Jumat (25/8/2023). Adapun sanksi akan mulai berlaku pada 1 September sampai 30 November 2023. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tilang.

Roda dua sebesar Rp 250.000 sedangkan roda empat Rp 500.000. Mekanisme penilangan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Baca juga: Beberapa Penyebab Mobil Mesin Bensin Tidak Lolos Uji Emisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau