Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Jakarta di Akses Tol Dalam Kota Kembali Berlaku Bagi Ini

Kompas.com - 28/08/2023, 06:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagi hari ini, Senin (28/8/2023), Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap (gage) di beberapa titik. Aturan ini berjalan selama 5 hari kerja, hingga Jumat (1/9/2023).

Ada dua sebaran yang menjadi fokus Gage, yakni 25 ruas jalan utama Kota Jakarta, serta di 28 akses jalan sekitar atau menuju gerbang tol dalam kota.

Gage juga diterapkan dalam dua sesi waktu yang berbeda, yakni jam berangkat kerja pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan jam pulang kerja mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Karena adanya aturan ini, pengendara diharap taat dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal. Bagi siapa saja yang melanggar dikenai denda tilang maksimal sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Bahaya Emisi Gas Buang Kendaraan, Bisa Menyebabkan Kematian

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Ini daftar 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap Jakarta, mulai hari ini hingga Jumat :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

Baca juga: Daftar PO Bus yang Punya Restoran Sendiri

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau