Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Terapkan Kebijakan WFH, Kepadatan Lalu Lintas Turun 4 Persen

Kompas.com - 24/08/2023, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan pemantauan lalu lintas, terutama sejak penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pada 21 Agustus 2023 yang merupakan hari pertama penerapan WFH bagi ASN, tercatat volume lalu lintas berjumlah 6.954.805 kendaraan per hari.

Angka tersebut meningkat 1,34 persen (24.189 kendaraan) dibandingkan tanggal 14 Agustus dengan volume lalu lintas 6.862.643 kendaraan per hari.

Baca juga: Ramai Kasus Rangka Motor Honda Berkarat, YLKI Minta AHM Klarifikasi

Foto aerial suasana lalu lalang kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II atau PSBB pengetatan di DKI Jakarta, arus lalu lintas kendaraan di sekitar Bundaran HI terpantau lancar.AFP/ADEK BERRY Foto aerial suasana lalu lalang kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II atau PSBB pengetatan di DKI Jakarta, arus lalu lintas kendaraan di sekitar Bundaran HI terpantau lancar.

"Peningkatan volume kendaraan pada 21 Agustus akibat kegiatan masyarakat sehingga terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 1,34 persen pada hari pertama WFH ASN Pemprov DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis (23/8/2023).

Namun, kemudian pada 22 Agustus 2023, tercatat volume lalu lintas menurun sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari.

Angka ini mengalami penurunan sebesar 4,69 persen (berkurang 321.787 kendaraan) jika dibandingkan 15 Agustus dengan volume lalu lintas sebesar 6.863.493 kendaraan per hari.

Baca juga: Lebih Baik Pasang Immobilizer atau Keyless buat Cegah Maling Motor?

"Volume lalu lintas dipantau dari 49 titik kamera analitik Dishub. Hasil pemantauan yang kami catat meliputi total volume lalu lintas saat jam sibuk pagi (06.00-10.00) dan sore hari (16.00-20.00)," kata Syafrin.

Sementara itu, ASN DKI yang telah diterapkan uji coba mekanisme kerja WFH sebanyak 23.343 orang. Sistem WFH diterapkan kepada ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

Untuk diketahui, persentase kehadiran 50 persen di kantor dan akan ditingkatkan saat KTT ASEAN berlangsung (4-7 September), yakni 75 persen WFH dan 25 persen bekerja di kantor. Uji coba ini akan dilakukan hingga 21 Oktober 2023.

Baca juga: Harga Toyota Rangga Diklaim Bakal Lebih Murah dari Hilux

28 jalan di Jakarta terkena aturan ganil genapdoc. Jakarta 28 jalan di Jakarta terkena aturan ganil genap

Sebagai informasi, penerapan sistem kerja WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).

"Evaluasi juga akan terus dilakukan dengan terus memantau volume lalu lintas kendaraan untuk efektivitas kebijakan WFH sebagai upaya menurunkan kemacetan dan menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta," ujar Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau