Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Praktik SIM C Diperbarui, Tes Zig-zag dan Angka 8 Dihapus

Kompas.com - 04/08/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor, resmi dihapus per-hari ini, Jumat (4/8/2023).

Berdasarkan keterangan dari pihak Korlantas Polri, akan diterapkan standar ujian baru yang tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor.

Untuk materi ujian praktik SIM C terbaru, area yang digunakan akan berbentuk sirkuit, yang kontur dan spesifikasinya telah disesuaikan untuk kebutuhan. Nantinya, akan ada tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang salah satunya berbentuk huruf ’S’.

Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Baca juga: Bikin Mika Lampu Mobil Kuning Jadi Bening mulai Rp 300.000

Tempat ujian praktek bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik, Jawa Timur.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Tempat ujian praktek bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik, Jawa Timur.

Selanjutnya uji pengereman akan dilakukan pada bagian sirkuit dengan panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.

Pada permulaan ujian praktik, peserta yang mengikuti ujian akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.

Sirkuit bari ini akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom tes.

Kemudian, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S, di area lintasan yang luasnya 35 meter.

Baca juga: Diskon Motor Listrik Selis Bulan Ini Tembus Rp 5 Jutaan

Ilustrasi ujian SIM.Dok. NTMC Polri Ilustrasi ujian SIM.

Selanjutnya uji pengereman akan dilakukan pada bagian sirkuit dengan panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.

Kemudian uji u turn akan dilakukan di panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Terakhir uji reaksi rem menghindar bakal memakai sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, sedangkan panjang lintasan menghindar 4 meter, serta jarak antar patok 3 meter, dan total panjang lintasan bakal materi ini 24 meter.

Pihak Korlantas Polri menyatakan, model uji praktik yang baru ini akan langsung diterapkan serempak oleh Mabes Polri di seluruh Polda di Indonesia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com