JAKARTA, KOMPAS.com – Fenomena kabel yang menjuntai sering ditemui di beberapa daerah. Imbasnya pengendara bisa jadi korban karena terjerat kabel ketika melaju di jalan.
Korbannya pun sudah banyak, paling baru bahkan sampai meninggal dunia. Oleh sebab itu, pengendara diimbau untuk tidak cuek dan wajib perhatikan kondisi jalan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, pengendara mobil mungkin relatif lebih aman bila terkena kabel yang menjuntai di jalan. Tapi tidak demikian dengan pengendara motor.
Baca juga: Alex Rins Resmi Pindah ke Yamaha, Singkirkan Morbidelli
“Sebagai penumpang atau pengemudi mobil pasti terlindung, tapi efek menabrak kabel menjuntai bisa berbeda-beda impact-nya. Utamanya pasti membahayakan pemotor yang ada di belakang,” ujar Sony, kepada Kompas.com (3/8/2023).
“Kalau ada kabel, ditabrak saja, itu sudah pasti. Hanya berbeda kalau (mobil) nabraknya pelan,” kata dia.
Adapun buat pengendara motor, Sony mengingatkan kepada para pengendara agar membiasakan diri untuk melambat ketika visibilitas mulai berkurang, terutama pada malam hari.
Baca juga: Toyota Land Cruiser Terbaru di Jepang, Pakai Mesin Fortuner
Menurut Sony, kebiasaan ngebut membuat pengendara tidak punya waktu dan ruang untuk melakukan antisipasi seperti menghindar atau mengerem.
“Ditambah adanya rintangan seperti kabel-kabel yang menjuntai membuat kecepatan motor terhenti seketika karena tersangkut,” ucap Sony.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengatakan, kasus kabel menjuntai yang sering menjadi keluhan warga Jakarta, sama halnya dengan bekas galian yang tidak benar atau tidak rata.
Baca juga: Bocoran Bodi Bus Baru Karoseri Laksana Pakai Sasis Tronton
Menurut Tulus, kasus kabel yang menjuntai itu merupakan kelalaian dan keteledoran pihak operator atau mitra kerjanya/kontraktor.
"Seharusnya standardnya harus jelas. Kembalikan bekas galian seperti semula, misalnya rata, halus, dan padat," ujar Tulus, kepada Kompas.com belum lama ini.
"Dalam kasus kabel serat optik yang menjuntai ini, jelas pihak operator dan mitra kerjanya harus bertanggung jawab dan memberikan kompensasi atau ganti rugi yang setimpal," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.