Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Terima Kendaraan Listrik Baru untuk Patroli

Kompas.com - 25/07/2023, 13:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi baru saja menerima hibah kendaraan listrik dari PT Arya Motor Indonesia, Senin (24/7/2023).

Penyerahan kendaraan listrik tersebut berlangsung saat apel pagi di Gedung NTMC Polri. Bukan cuma kendaraan listrik, tapi juga berupa charger dan GPS tracker.

Firman mengatakan, hibah kendaraan listrik ini adalah bentuk harapan dan apresiasi dari masyarakat untuk Polisi Lalu Lintas.

Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Kasus Rubicon Senggol Pengendara Lain di Jalan Tol

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri)

 

"Kami juga mengatensi harapan pak Kapolri selaku pimpinan dengan tetap hadirnya Polisi Lalu Lintas di jalan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Firman dikutip dari video di Instagram NTMC, Selasa (25/7/2023).

Soal kendaraan listrik yang dihibah, Denny Mulyono, Direktur Utama PT Arya Motor Indonesia mengatakan pihaknya menyerahkan satu unit Wuling Air ev, 44 charging station, dan 200an unit GPS Tracker.

Baca juga: Rumitnya Penyetelan Suspensi Motor MotoGP


"Mobil Wuling, Chargeran listrik, sama GPS Tracker. 44 unit yang ada di depan Korlantas sama di induk-induk," kata Denny kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

Firman menjelaskan, hadirnya kendaraan listrik bisa juga jadi wahana latihan untuk para anggota. Jadi bisa dikenalkan dengan segala potensi pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau