Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Terima Laporan Kasus Rubicon Senggol Pengendara Lain di Jalan Tol

Kompas.com - 22/07/2023, 11:30 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 1360 BCY menyerempet pengendara lain saat hendak keluar pintu Tol Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, mulanya memperlihatkan mobil korban sedang berjalan di jalur lambat sambil menyalakan lampu sein karena ingin keluar di pintu Tol Mampang Prapatan.

Namun pengendara Jeep Rubicon tiba-tiba menyalip dari bahu jalan hingga menyenggol mobil korban. Mengetahui mobilnya diserempet, korban pun mengejar mobil Jeep Rubicon itu untuk meminta pertanggungjawaban.

Baca juga: Periksa NIK 5 Menit, Untuk Subsidi Rp 7 Juta Motor Listrik

Alih-alih berhenti untuk meminta maaf, pengendara Jeep Rubicon itu malah tangap gas dan keluar tol menuju jalan TB Simatupang arah Cilandak.

Terkait kejadian ini, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengaku belum mendapat laporan dari korban yang terlibat senggolan dengan Rubicon di exit Tol Mampang Prapatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by King Dave Tigan (@kingdavetigan)

“Belum ada (laporan),” ucap Sutikno, melalui pesan singkat yang diterima oleh Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).

Selain itu, Sutikno mengaku belum ada konfimasi lebih lanjut terkait pelat nomor yang diduga palsu yang digunakan oleh pemilik mobil Rubicon.

“Belum ada, karena saya lihat nomor polisinya kurang jelas,” kata Sutikno.

Berdasarkan penelusuran tim Kompas.com, korban sempat menggunggah kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya bernama @kingdavetigan. Dari unggahan tersebut diketahui korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak. Namun, laporan tersebut dialihkan ke Polres Blok A.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Operasi Patuh 2023 Hari ke-11

“Tadi ke Polsek Cilandak bang, tapi disuruh ke Polres blok A. Mau ke kantor pula, jadi biarin ajalah,” tulis pemilik akun tersebut, saat membalas salah satu komentar warganet.

Tim redaksi sudah mencoba hubungi korban melalui akun Instagram @kingdavetigan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau