Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot Lampung Kebut-kebutan sampai Terguling

Kompas.com - 25/07/2023, 07:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan dua angkot di Bandar Lampung balapan di jalan raya yang berujung kecelakaan. Salah satu angkot terguling dan menabrak Toyota Fortuner yang sedang parkir.

Dalam video yang diunggah akun TikTok anjaswayli, dari rekaman CCTV, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raden Intan, di Jelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang, Minggu (23/7/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Begini Langkah Menghidupkan Motor yang Sudah Lama Mangkrak

@anjaswayli #lampungtiktok #angkotugalugalan #balapan ? suara asli - anjas wayli

Kemudian, dari akun akuorangkaya_3, terlihat kondisi angkot yang terguling mengalami rusak berat, terutama di bagian depan. Adapun nasib Fortuner tak kalah miris penyok di bagian belakang hingga pintu samping.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, sopir kedua angkot itu kebut-kebutan demi gengsi sebagai "paling berani" dan tercepat.

"Motif mereka demi gengsi, jadi saling tantang dan kebut-kebutan," kata Ikhwan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

@akuorangkaya_3 dua angkot tabrak Fortuner di lampung#lampungtiktok #lampungviral #fyp??viral #fyp ? Haruskah Aku Mati (feat Valdy Nyonk) - Tri Suaka

Ikhwan mengatakan, diketahui juga salah satu dari sopir itu dalam keadaan mabuk usai meminum minuman keras.

"Salah satu sopir berinisial RDP mengonsumsi alkohol sehingga mengemudikan kendaraan dipengaruhi alkohol," kata Ikhwan.

Training Director The Real Driving Center Marcell Kurniawan mengatakan, pengendara yang ugal-ugalan adalah cerminan pengemudi yang tidak memiliki mental yang tepat dalam mengemudikan kendaraan di jalan umum.

“Di mana di jalan umum pengemudi harus bisa mengontrol dirinya untuk menaati peraturan yang ada dan menghargai hak pengguna jalan,” ujar Marcell saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya edukasi yang baik saat berkendara.

Baca juga: Dirakit Lokal, Simak Spesifikasi Mercedes-AMG A 35 Facelift 2023

Polisi melakukan Operasi Patuh Jaya 2023 di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat, Selasa (11/7/2023). Humas Polres Metro Jakarta Barat Polisi melakukan Operasi Patuh Jaya 2023 di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat, Selasa (11/7/2023).

“Kita kekurangan pengemudi yang well educated sehingga banyak pengemudi yang skillnya pas-pasan, pengetahuannya kurang, dan attitude-nya negatif,” kata Marcell.

Pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor tidak bisa asal memacu kendaraan. Peraturan itu diatur pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pada Pasal 21.

Dalam peraturan itu disebutkan setiap jalan memiliki batas kecepatan paling tinggi yang ditetapkan secara nasional. Namun, juga tergantung dari kawasannya.

Pasal 21

  1. Setiap jalan memiliki batas kecepatan paling tinggi yang ditetapkan secara nasional.
  2. Batas kecepatan paling tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan kawasan permukiman, kawasan perkotaan, jalan antarkota, dan jalan bebas hambatan.
  3. Atas pertimbangan keselamatan atau pertimbangan khusus lainnya, Pemerintah Daerah dapat menetapkan batas kecepatan paling tinggi setempat yang harus dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas.
  4. Batas kecepatan paling rendah pada jalan bebas hambatan ditetapkan dengan batas absolut 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai batas kecepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan peraturan pemerintah.

Selain mengatur mengenai batas kecepatan, UU No. 22 Tahun 2009 LLAJ juga mengatur mengenai perilaku ugal-ugalan balapan mobil atau motor lain di jalan raya, sesuai Pasal 115.

Pasal 115
Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:

  1. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
  2. Berbalapan dengan kendaraan bermotor lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

News
[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

News
Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Sport
Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

BrandzView
Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Sport
Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Sport
Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips N Trik
Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Tips N Trik
Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

News
Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Aksesoris
Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Tips N Trik
Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

News
Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Sport
Kenali 4 Penyebab Tenaga Mobil Matik Ngempos

Kenali 4 Penyebab Tenaga Mobil Matik Ngempos

Tips N Trik
Toyota Sebut Konsumen Fortuner Tidak Butuh Sunroof

Toyota Sebut Konsumen Fortuner Tidak Butuh Sunroof

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau