JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan Samsat keliling. Namun, khusus untuk wilayah DKI Jakarta, layanan tersebut ditiadakan Sabtu (22/7/2023) ini.
Dengan adanya layanan Samsat keliling, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasinya dengan datang ke kantor atau gerai Samsat terdekat. Layanan ini juga biasanya berpindah-pindah lokasinya.
Lokasi Pelayanan Samsat Keliling JADETABEK Sabtu, 22 Juli 2023. pic.twitter.com/OPR3aAAnvU
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 22, 2023
Baca juga: Beli Mobil Bekas, Wajib Luangkan Waktu Cek E-Samsat
Untuk Sabtu ini, Polda Metro Jaya rupanya meniadakan layanan Samsat keliling di wilayah Jakarta, baik Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, maupun Jakarta Utara.
Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengapa layanan tersebut ditiadakan. Sebab, biasanya cukup banyak pemilik kendaraan yang melakukan perpanjangan STNK di Samsat keliling, dibandingkan dengan datang ke gerai Samsat.
"Karena ada beberapa petugas Samling (Samsat keliling) yang kena sprint tugas kegiatan hari ini," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: 2 Orang Mengaku dari Samsat Tarik Motor dengan Kekerasan di Yogyakarta
Latif menambahkan, Samsat keliling selalu beroperasi sesuai jadwal.
Untuk melihat jadwalnya, masyarakat bisa melihat unggahan pada media sosial @tmcpoldametro, baik di Twitter maupun Instagram. Informasi ini juga bisa diakses di situs ntmcpolri.info.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.