KLATEN, KOMPAS.com - Bila Anda berminat membeli motor listrik tidak ada salahnya untuk memanfaatkan program pemerintah agar mendapatkan potongan harga.
Pemerintah RI resmi menerbitkan bantuan atau subsidi terhadap pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai tertentu senilai Rp 7 juta per unit guna mempercepat era elektrifikasi.
Hanya saja pemberian subsidi ini khusus untuk golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu saja. Sehingga calon pembeli akan disaring lebih dulu melalui suatu aplikasi, apakah berhak menerima subsidi atau tidak.
Baca juga: Estimasi Biaya Perbaikan Motor Listrik
Sedangkan jenis-jenis motor listriknya juga sudah ditentukan mana saja yang bisa mendapatkan subsidi. Sebagai upaya mempermudah masyarakat, PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan beberapa manufaktur motor listrik meningkatkan layanan pada aplikasi PLN Mobile.
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, melalui layanan tersebut, calon pembeli bakal langsung mengetahui motor listrik mana saja yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi dimaksud.
"PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Darmawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/7/2023)
Baca juga: Cara Mengecas Motor Listrik yang Dipakai Keliling Dunia oleh WNI Ini
Setelah mengecek motor listrik bersubsidi via PLN Mobile, masyarakat bisa datang atau menghubungi diler motor listrik yang diminati untuk memvalidasi nomor induk kependudukan (NIK) agar dicek ke aplikasi penerima subsidi.
Dengan demikian transaksi pembelian motor listrik beserta status penerimaan subsidi jelas dan aman. Pelanggan tidak perlu khawatir bakal tidak mendapatkan potongan harga setelah membeli motor listrik tersebut.
Motor listrik juga akan dikirim ke alamat pengirimian yang sudah diisi sebelumnya. Konsumen hanya perlu menunggu di rumah sampai unit sampai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.