JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah memasang target untuk bisa menghadirkan 400.000 unit mobil listrik hingga 2025. Langkah ini seiring dengan komitmen di dalam negeri untuk mencapai net zero emission pada 2060.
Demi mencapai angka tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Diaz Faisal Malik mengatakan bila sedikitnya dibutuhkan 20.000 unit charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sebab, kehadiran infrastruktur pendukung kendaraan listrik sangatlah diperlukan guna memperlancar akselerasi menuju era elektrifikasi kendaraan bermotor, serta meningkatkan kepercayaan publik dalam melakukan transisi dari mobil BBM.
Baca juga: Teaser Suzuki XL7 Hybrid Keluar, Meluncur Awal Juni 2023
"Untuk mencapai target ekosistem kendaraan listrik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kami juga menginginkan infrastruktur terus dikerjakan agar bisa memfasilitasi para pemilik kendaraan listrik nantinya," katanya dilansir dari kantor berita Antara, Senin (29/5/2023).
"Para pengusaha yang lain juga kalau bisa harus ikut aktif dalam membangun infrastruktur EV (electric vehicle). Supaya target pemerintah bisa terpenuhi," ujar Diaz.
Lebih lanjut Diaz mengatakan bahwa peran insentif mobil listrik yang diberikan pemerintah bisa menjadi pemantik masyarakat dalam beralih ke kendaraan listrik.
Selain itu, kebijakan ini juga bisa membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca juga: Lihat Pelanggaran Lalu-lintas, Tegur Langsung Atau Bilang ke Polisi?
"Hal yang wajar untuk masalah ini, nanti juga kalau sudah ada produksi massal, pastinya kendaraan listrik akan jadi terjangkau," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terus meminta jajaran dan stakeholder terkait untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik sebagai transportasi.
Dirinya bahkan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB, berserta turunannya seperti Inpres 7/2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.