Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos atau Fakta, Mobil Matik Mogok Tidak Boleh Ditarik?

Kompas.com - 17/05/2023, 10:42 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena mobil mogok saat di perjalanan bukan hal baru. Banyak masyarakat mengalami kendala tersebut, sehingga mau tidak mau mobil harus naik truk gendong (towing) atau ditarik agar bisa dibawa ke bengkel.

Dalam hal ini, banyak diantara mereka memilih menarik mobil daripada menaikkan mobil ke truk gendong yang membutuhkan biaya tambahan. Namun, metode tersebut dikabarkan dapat merusak komponen transmisi.

Sederhana saja, posisi tuas matik di N sekalipun mekanikal dalam transmisi tetap berputar ketika roda melaju saat mobil ditarik. Padahal, mesin yang tidak bekerja membuat pelumasan transmisi berhenti. Oleh karena itu, mobil matik dikabarkan sebaiknya menghindari derek dengan kondisi mesin mati.

Baca juga: Cara Mudah Ketahui Kebocoran Oli Transmisi Mobil Matik

Tuas transmisi Honda WR-VKompas.com/Donny Tuas transmisi Honda WR-V

Pemilik Bengkel Worner Matic Hermas E Prabowo mengatakan, sistem transmisi matik lebih kompleks, sehingga ketika sebagian tidak bekerja sebaiknya tidak dioperasikan.

"Komponen mekanis transmisi seperti kopling, bearing, dan gigi transmisi bisa rusak. Untuk mobilisasi mobil matik mogok hanya bisa dilakukan menggunakan di towing (digendong)," ucap Hermas dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Menurut Hermas, cara kerja sistem transmisi matik mengandalkan sirkulasi oli yang baru bekerja saat mesin hidup. Jika oli sama sekali tidak bersirkulasi, normalnya komponen transmisi otomatis berhenti total.

Baca juga: Ketahui Penyebab Tuas Transmisi Mobil Matik Nyangkut

Mobil Bea Cukai terjaring razia di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). Istimewa Mobil Bea Cukai terjaring razia di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).

Sehingga, ketika mobil ditarik sebagian mekanikal transmisi akan berputar dengan tanpa pelumasan. Tentu saja, cara tersebut cukup berisiko menurut Hermas.

"Kalau cuma mendorong jarak dekat bisa dilakukan menggunakan posisi transmisi di N (netral)," ucap Hermas.

Sementara itu, Kepala Bengkel Nasmoco Gombel Semarang Mohammad Syafruddin menjelaskan, mendorong mobil matik boleh saja dilakukan, termasuk melakukan derek. Tapi yang perlu diperhatikan oleh pemilik adalah soal jarak dan kecepatannya.

Baca juga: Sama-sama Tuas Transmisi, Apa Bedanya Model Lurus dan Zig-zag

Sudinhub Jakpus melakukan penertiban parkir liar di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).Dokumentasi Pribadi Sudinhub Jakpus melakukan penertiban parkir liar di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

"Boleh ditarik menggunakan rantai, asal tidak lebih dari jarak 80 kilometer dan kecepatan di bawah 30 Km per jam,"ucap Syafrudin dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Lebih dari jarak tersebut, kata Syafruddin tidak dianjurkan karena mekanisme gerak kopling fluida tidak bisa terkontrol.

"Mekanisme kopling fluida itu bergerak searah sehingga jika planetary gear unit yang ada di transmisi matik dipaksa berputar tapi mesin mati bisa slag," ucap Syafruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau