JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko, belum bisa memastikan seluruh transaksi di pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 bisa memanfaatkan bantuan pemerintah atau subsidi.
Pasalnya, masih terdapat skema yang perlu dijelaskan lebih jauh supaya pabrikan bisa menerapkannya ke khalayak ramai alias konsumen.
"Ya, itu balik lagi kepada mekanismenya ya. Aku belum tau pasti, nanti saya cek kondisi terakhirnya seperti apa biar nanti clear (apakah bisa membeli motor dan mobil listrik pakai subsidi di PEVS 2023)," kata Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Lewati Jalan Rusak di Lampung, Mobil Jokowi Dilengkapi Suspensi Udara
Meski begitu, dia mengatakan, saat ini animo masyarakat terhadap mobil dan motor listrik sudah lebih besar dibandingkan tahun lalu. Apalagi, sudah tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sehingga diyakini pameran PEVS 2023 pada 17-21 Mei 2023 mendatang bakal lebih ramai dari pergelaran pertamanya, 22-30 Juli 2022.
"Dari lima hari penyelenggaraan, kita harapkan ada lebih dari 30.000 pengunjung selama PEVS 2023 berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta. Angka tersebut naik dari tahun lalu karena sewaktu itu ada PPKM," kata Project Manager PEVS 2023 Rudi MF.
"Total transaksinya sendiri, tahun lalu Rp 250 miliar. Pada tahun ini kita targetkan sampai Rp 285 miliar. Mudah-mudahan terlampaui," lanjut dia.
Baca juga: Pilihan SUV Murah di Bawah Rp 250 Juta Bulan Ini
Untuk diketahui, pemerintah sudah menetapkan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai pada 20 Maret 2023 melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.
Dengannya, motor listrik yang sudah mencapai TKDN 80 persen ke atas bakal diberikan subsidi Rp 7 juta. Namun insentif hanya diberikan kepada beberapa golongan masyarakat saja.
Sementara subsidi pembelian mobil listrik, resmi berlaku pada 1 April 2023 lewat pengurangan instrumen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. Sehingga para pembeli hanya akan dikenakan PPN 1 persen saja dari sebelumnya 11 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.