Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Sejumlah Motor Polisi Masuk Tol, Ternyata Begini Faktanya

Kompas.com - 28/04/2023, 18:16 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah anggota polisi masuk ke jalan tol. Diketahui para polisi tersebut bukan satuan dari satuan patroli dan pengawal alias Patwal.

Dalam video yang diunggah akun Instagram, Dashcam Owners Indonesia, keterangan video menyebut kejadian itu terjadi di pos Jalan Tol Ciawi sampai pintu keluar Bogor.

"Dr pos tol ciawi sampe ke exit bogor sering banget nih polela polela naik motor (bukan patwal) motong jaln lewat tol," tulis keterangan video, dikutip Kompas.com, Jumat (28/3/2023).

Baca juga: Update Arus Balik, 699.000 Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

"Nih liat, nih liat nih. Gak boleh seperti itu ya," kata pengemudi yang merekam video dari dalam mobil.

Unggahan tersebut kemudian mendapat respon banyak pihak. Tak tinggal diam, Polres Bogor kemudian memberikan hak jawab bahwa ada kesalahpahaman terkait video yang viral di masyarakat tersebut.

"Mohon izin menjawab untuk pengendara motor tersebut adalah anggota lakalantas tol dan yang mengatur contraflow, para anggota memakai motor untuk memudahkan mobilisasi agar lebih cepat dan responsif," kata akun tersebut.

Di sisi lain, video pengendara motor masuk tol bukan sekali dua kali terjadi. Namun mayoritas ialah pengendara sipil yang melawan hukum karena melanggar rambu, bukan petugas kepolisian yang memang diperbolehkan.

Baca juga: Penanganan Pertama Saat Mesin Mobil Overheat di Perjalanan

Bidik layar video rekaman pemotor masuk jalan tol di ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Minggu (13/11/2022) sore.KOMPAS.COM/Bidik layar video/DOK. warga Bidik layar video rekaman pemotor masuk jalan tol di ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Minggu (13/11/2022) sore.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, ada beberapa alasan mengapa masih sering terjadi pengendara motor masuk tol, salah satunya yaitu memanfaatkan titik lemah pengawasan.

“Mereka masuk pada pintu-pintu keluar dengan cara melawan arus. Kedua terjebak masuk dalam jalan tol karena tidak atau kurang paham terhadap rambu-rambu petunjuk atau perintah dan larangan,” kata Budiyanto.

Budiyanto melanjutkan, perlu adanya langka antisipasi dan cara-cara pengawasan yang lebih variatif untuk mencegah motor masuk tol.

Motor bisa masuk dalam jalan tol dapat diantisipasi dengan cara-cara pengawasan yang bervariasi dengan cara melakukan penjagaan dan pantauan pada titik-titik rawan yang mana motor bisa masuk,” ucap Budiyanto.

Baca juga: Gelombang Kedua Arus Balik di Gerbang Tol Kalikangkung Dimulai 30 April dan 1 Mei 2023

Petugas melakukan pengejaran terhadap pengendara motor yang menerobos Jalan Tol Balikpapan-SamarindaKOMPAS.COM/Ahmad Riyadi Petugas melakukan pengejaran terhadap pengendara motor yang menerobos Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Kemudian lakukan patroli secara periodik, memanfaatkan teknologi CCTV dengan control room, penegakan hukum dengan tegas dan melakukan kegiatan preemtif dan preventif.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, motor dilarang masuk ke jalan tol dengan alasan apapun kecuali diperbolehkan.

“Alasan apapun sangat membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain. Kemudian dari peraturan itu merupakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau