Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bonceng Tiga dan Bawa Barang Berlebih, ETLE Pantau Pemudik Motor

Kompas.com - 13/04/2023, 18:51 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk menciptakan kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran 2023. Salah satunya dengan tetap menerapkan tilang elektronik alias ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas.

Tidak hanya kendaraan roda empat atau lebih, kendaraan roda dua alias sepeda motor turut dipantau tilang elektronik pada Mudik Lebaran tahun ini.

“Kalau ini tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini,” ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari, disitat dari NTMC Polri (13/4/2023).

Baca juga: Mudik ke Daerah Pegunungan, Pengemudi Harus Paham Teknik Engine Brake

“Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,” kata dia.

Ery pun mengimbau, agar masyarakat berhati-hati selama melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi apapun.

Bahkan bagi pemudik motor turut diingatkan agar tidak mengemudikan kendaraan dengan kapasitas berlebih.

Baca juga: Mobil Hybrid Bekas Mulai Ramai Peminat, Bagaimana Inspeksinya?

“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin, tapi sistem berjalan,” ucap Ery.

Sebagai informasi, guna mengamankan pelaksanaan kegiatan menjelang mudik dan setelah Lebaran, pihak kepolisian tengah menyiapkan dan akan melaksanakan Operasi Ketupat mulai 17 April sampai 1 Mei 2023.

Adapun pemerintah memprediksi potensi pergerakan masyarakat mudik 2023 mencapai 123,8 juta orang, jumlah tersebut naik 44 persen dari dibanding tahun 2022.

Sedikitnya ada 148.211 personel gabungan yang akan diterjunkan dalam pengamanan arus mudik lebaran 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com