Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hyundai Stargazer X Bakal Meluncur di GIIAS 2023?

Kompas.com - 12/04/2023, 13:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumor kehadiran Hyundai Stargazer X di Tanah Air makin santer terdengar.

Terlebih setelah rekaman penampakan mobil baru terselubung kamuflase di salah satu ruas jalan yang diduga Hyundai Stargazer X beredar di media sosial.

Mobil baru Hyundai ini memang cukup ditunggu konsumen Indonesia, sebab digadang bakal menjadi Stargazer versi Crossover yang menantang Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki XL7, dan Toyota Veloz.

Baca juga: Simulasi Mudik Pakai Toyota Avanza, Bisa Seberapa Jauh dengan Satu Tangki Full?

Saat dikonfirmasi, pihak Hyundai menutup keran informasi terkait kehadiran Hyundai Stargazer X di Indonesia.

“Tunggu tanggal mainnya saja ya,” ucap Makmur, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Makmur, di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Namun, ada indikasi ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 bakal jadi momen peluncuran model baru Stargazer X.

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Adapun kepastian kehadiran Stargazer X, tertera dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Nama Stargazer X didaftarkan dengan nomor permohonan DID2023008853. Nama itu telah diajukan dan dimulai perlindungan sejak Februari 2023.

Tertera pengajuan pendaftaran dilakukan oleh Hyundai Motor Company yang beralamat di Seoul, Korea Selatan. Nama Stargazer X didaftarkan dengan jenis barang/jasa bus bermotor, kendaraan elektrik, mobil, mobil sport, truk, van (kendaraan).

Selain itu, kode nama yang diduga Stargazer X juga sudah tercantum dalam situs Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam laman itu tertulis KS X GLS 4x2 AT dan KS X TOP 4x2 AT. Mobil tersebut memiliki NJKB senilai Rp 205 juta dan Rp 219 juta. Angka tersebut lebih mahal dibandingkan Stargazer (standar) yang berada pada rentang harga Rp 164 juta sampai Rp 209 juta.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 428 Bus Mudik Gratis

Namun, NJKB bukan harga patokan ketika mobil dipasarkan ke umum. Harga ini hanya menunjukkan nilai kendaraan sebelum dikenakan pajak penjualan seperti BBNKB, PPN dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau