Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajero Sport Ugal-ugalan di Margonda, Tabrak Fortuner dan Livina

Kompas.com - 06/04/2023, 13:11 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena perilaku berkendara seseorang. Salah satunya mengemudi ugal-ugalan, baik itu di jalan umum atau tol.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Jalan Margonda Raya, Kamis (6/4/23) pukul 08.22 WIB, yang melibatkan tiga kendaraan, yakni Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport dan Nissan Grand Livina.

Dalam unggahan akun media sosial @infodepok_id, terlihat sejumlah kendaraan yang terparkir di pinggir jalan mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang. Diduga insiden itu terjadi disebabkan oleh salah satu pengemudi mobil yang berkendara secara ugal-ugalan. 

Kasatlantas Polres Metro Depok Ajun Kombes Bonifacius Surano mengatakan, kejadian bermula saat Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 333 TTA yang dikendarai oleh Ibrahim Ely melaju kencang dari arah Selatan lampu merah Margonda Raya ke arah Utara.

Baca juga: Citroen C3 Tulang Punggung Penjualan di Indonesia

Kemudian saat berada di bawah JPO Universitas Gunadarma Margonda di lajur 1, Pajero Sport tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Grand Livina dan membanting setir ke kiri mengenai bagian belakang Fortuner dengan nomor polisi B 1172 KJI.

“Lalu pengendara pajero mengendarai mobil zig-zag ke kanan lalu kekiri lagi dan menabrak lagi bagian depan mobil Fortuner. Setelah menabrak Fortuner sopir banting setir ke arah kanan jalan dan menabrak pembatas jalan,” ucap Boni, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/3/2023).

Usai kejadian tersebut, sopir Pajero Sport keluar kendaraan dan berlari ke arah lajur yang berlawanan, diduga untuk melarikan diri. Namun, warga sekitar berhasil menangkap pelaku.

Boni melanjutkan, saat dilakukan pengecekan, ternyata nomor polisi B 333 TTA yang digunakan pada Pajero Sport tidak terdaftar dalam data base.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Depok (@infodepok_id)

“Kami sudah cek ke data base bahwa nomor polisi B 333 TTA bukan diperuntukan Pajero dimaksud. Pelat nomor Pajero yang sebenarnya adalah F 1524 JJ. Selain itu, kita juga sedang melakukan pemeriksaan tes urine dan alkohol kepada pengemudi mobil Pajero Sport,” kata Boni.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun beberapa kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengungkapkan, jika pengendara yang ugal-ugalan adalah cerminan pengemudi yang tidak memiliki mental yang tepat dalam mengemudikan kendaraan di jalan umum.

“Di mana di jalan umum pengemudi harus bisa mengontrol dirinya untuk menaati peraturan yang ada dan menghargai hak pengguna jalan lain,” ucap Marcell.

Marcell menambahkan, di Indonesia banyak pengemudi yang ugal-ugalan. Hal ini salah satunya karena kurangnya edukasi yang baik saat berkendara.

Potret mobil Nissan Grand Livina yang ditabrak oleh Mitsubishi PajeroDok Polres Metro Depok Potret mobil Nissan Grand Livina yang ditabrak oleh Mitsubishi Pajero

“Kita kekurangan pengemudi yang well educated, sehingga banyak pengemudi yang skillnya pas-pasan, knowledge-nya tidak ada dan attitudenya negatif,” kata Marcell.

Sehingga, pengemudi tersebut tidak memiliki kesadaran untuk mengemudi dengan fokus untuk membuat dirinya, penumpang, maupun pengguna jalan lain selamat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau