Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajero Sport Ugal-ugalan di Margonda, Tabrak Fortuner dan Livina

Kompas.com - 06/04/2023, 13:11 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena perilaku berkendara seseorang. Salah satunya mengemudi ugal-ugalan, baik itu di jalan umum atau tol.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Jalan Margonda Raya, Kamis (6/4/23) pukul 08.22 WIB, yang melibatkan tiga kendaraan, yakni Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport dan Nissan Grand Livina.

Dalam unggahan akun media sosial @infodepok_id, terlihat sejumlah kendaraan yang terparkir di pinggir jalan mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang. Diduga insiden itu terjadi disebabkan oleh salah satu pengemudi mobil yang berkendara secara ugal-ugalan. 

Kasatlantas Polres Metro Depok Ajun Kombes Bonifacius Surano mengatakan, kejadian bermula saat Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 333 TTA yang dikendarai oleh Ibrahim Ely melaju kencang dari arah Selatan lampu merah Margonda Raya ke arah Utara.

Baca juga: Citroen C3 Tulang Punggung Penjualan di Indonesia

Kemudian saat berada di bawah JPO Universitas Gunadarma Margonda di lajur 1, Pajero Sport tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Grand Livina dan membanting setir ke kiri mengenai bagian belakang Fortuner dengan nomor polisi B 1172 KJI.

“Lalu pengendara pajero mengendarai mobil zig-zag ke kanan lalu kekiri lagi dan menabrak lagi bagian depan mobil Fortuner. Setelah menabrak Fortuner sopir banting setir ke arah kanan jalan dan menabrak pembatas jalan,” ucap Boni, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/3/2023).

Usai kejadian tersebut, sopir Pajero Sport keluar kendaraan dan berlari ke arah lajur yang berlawanan, diduga untuk melarikan diri. Namun, warga sekitar berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Komisi X Dukung Mendikdasmen Soal Study Tour: Kalau Dilarang Merugikan Siswa

Boni melanjutkan, saat dilakukan pengecekan, ternyata nomor polisi B 333 TTA yang digunakan pada Pajero Sport tidak terdaftar dalam data base.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Depok (@infodepok_id)

“Kami sudah cek ke data base bahwa nomor polisi B 333 TTA bukan diperuntukan Pajero dimaksud. Pelat nomor Pajero yang sebenarnya adalah F 1524 JJ. Selain itu, kita juga sedang melakukan pemeriksaan tes urine dan alkohol kepada pengemudi mobil Pajero Sport,” kata Boni.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun beberapa kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.

Baca juga: Peringkat FIFA Indonesia, Melejit Usai Kemenangan Lawan Bahrain

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengungkapkan, jika pengendara yang ugal-ugalan adalah cerminan pengemudi yang tidak memiliki mental yang tepat dalam mengemudikan kendaraan di jalan umum.

“Di mana di jalan umum pengemudi harus bisa mengontrol dirinya untuk menaati peraturan yang ada dan menghargai hak pengguna jalan lain,” ucap Marcell.

Marcell menambahkan, di Indonesia banyak pengemudi yang ugal-ugalan. Hal ini salah satunya karena kurangnya edukasi yang baik saat berkendara.

Baca juga: Tanggapan Para Menteri soal Sikap Dedi Mulyadi Larang Study Tour dan Bongkar Tempat Wisata

“Kita kekurangan pengemudi yang well educated, sehingga banyak pengemudi yang skillnya pas-pasan, knowledge-nya tidak ada dan attitudenya negatif,” kata Marcell.

Sehingga, pengemudi tersebut tidak memiliki kesadaran untuk mengemudi dengan fokus untuk membuat dirinya, penumpang, maupun pengguna jalan lain selamat.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau