Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harusnya Bikin Larangan Mudik Pakai Motor

Kompas.com - 29/03/2023, 17:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Raya Idul Firti tahun 2023 dapat dipastikan semakin marak. Pasalnya pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Meski begitu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik tahun ini untuk tidak menggunakan sepeda motor saat melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.

Sebab, pemudik yang menggunakan motor terutama untuk perjalanan lebih dari tiga jam sampai 10 jam perjalanan punya angka kecelakaan yang tinggi.

Baca juga: Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Segera Diganti

“Apalagi, yang ditempuh itu dari 3 jam sampai 10 jam, jadi melelahkan sekali,” ucap Budi, dalam keterangan pers laman Youtube Sekretariat Presiden, belum lama ini.

Walaupun sudah dikeluarkan imbauan untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor, pada kenyataannya masih ada saja masyarakat yang nekat menggunakan motor dengan alasan biaya yang dikeluarkan lebih murah dan cepat sampai.

Sejumlah petugas Kepolisian memutarbalikkan pemudik motor yang akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Pada H-3 jelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H petugas gabungan dari TNI,Polri, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Sejumlah petugas Kepolisian memutarbalikkan pemudik motor yang akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Pada H-3 jelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H petugas gabungan dari TNI,Polri, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.

Terkait hal ini, Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah sebaiknya membuat larangan mudik menggunakan sepeda motor, bukan hanya sekadar imbauan saja.

“Pelarangan sepeda motor bawa anak (saat mudik) itu harus sekarang diberitahu oleh pemerintah untuk dilarang bukan diimbau. Kalau diimbau itu masih bandel, tapi kalau sudah dilarang masih bandel itu kan urusan lain. Tentunya ada penertiban, jadi harus dilarang,” ucap Djoko, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Djoko menambahkan, maraknya pemudik menggunakan sepeda motor karena saat ini sudah banyak roda dua yang dibekali kubikasi mesin tinggi.

Menurutnya, dulu sangat jarang pemudik yang menggunakan motor. Mudik menggunakan motor baru marak semenjak kementerian perindustrian menciptakan sepeda motor dengan mesin besar.

"Dulu sepeda motor bebek tidak di bawah 100 cc-nya kecepatannya lambat, naik motor Jakarta-Bekasi aja naik bebek sudah terasa panas. Sekarang rata-rata motor sudah di atas 100 cc, matik atau non matik. Tapi itu membahayakan juga di kecepatan tinggi. Karena sepeda motor tidak dirancang untuk jarak jauh," kata Djoko.

Pemudik motor istirahat di  rest area di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/7/2014). Puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi antara Jumat dan Sabtu ini. KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO Pemudik motor istirahat di rest area di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/7/2014). Puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi antara Jumat dan Sabtu ini.

Selain itu Djoko juga meminta untuk para pemudik agar tidak memaksakan diri, mengingat angka kecelakaan pengendara motor yang sangat tinggi saat musim mudik Lebaran.

Baca juga: Beralih dari Motor Konvensional ke Listrik, Turunkan Gas Rumah Kaca

“Jangan sampai terjadi anak-anak meninggal, orang tua di sini harus tanggung jawab. Kalau tidak bisa mudik jangan paksakan mudik. Kalau tidak punya uang jangan memaksakan mudik dan membahayakan dirinya. Ikut mudik gratis yang sudah disediakan oleh pemerintah, sehingga nyaman bawa anak-anaknya,” ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau