Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai ETLE Mobile, Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arah dan Ganjil Genap

Kompas.com - 20/03/2023, 13:12 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menggencarkan operasi penindakan untuk pengendara roda dua yang melawan arah dan pelanggar aturan ganjil genap. Polisi menggunakan kamera ETLE mobile yang terpasang di mobil patroli. 

Seperti pada unggahan @tmcpoldametrojaya, pagi ini, Senin (20/3/2023), dalam keterangan foto tertulis, kepolisian melakukan kegiatan operasi penegakan hukum (gakkum) di Jalan D.I Pandjaitan, Jakarta Timur. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, kamera ETLE mobile digunakan untuk penindakan terhadap pelanggar di wilayah yang tidak terjangkau ETLE statis

"Lebih fleksibel dan mudah dalam menindak para pelanggar lalu lintas. Di lokasi tertentu, petugas berhenti dan kamera posisi standby untuk merekam. Bukti pelanggaran, akan terkirim ke database di TMC Polda Metro Jaya," kata Jhoni kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Kena Tilang ETLE Lebih dari Sekali, Dendanya Lebih Berat

Kegiatan penegakan hukum di wilayah Ibukota menggunakan 11 kamera ETLE mobile yang terpasang di mobil patroli Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

ETLE MobileKompas.com/Nanda ETLE Mobile

"Ada 3 jenis pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera ETLE mobile. Pertama, melawan arus, menggunakan gawai di jalan, dan pengemudi mobil tidak mengenakan seatbelt," tambah Joni. 

Jhoni menjelaskan, kamera ETLE mobile memiliki sistem kerja yang sama dengan kamera statis yang terpasang di sejumlah jalan Jakarta. 

Bukti foto pelanggar yang tertangkap kamera akan diproses dari NTMC Polda Metro Jaya. Kemudian, petugas akan mengidentifikasi tanda nomor kendaraan (TNKB), menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI). 

"Di mobil patroli ada 2 kamera ETLE yang merekam dari depan dan belakang. ETLE mobile fleksibel dan dapat digunakan sampai ke wilayah-wilayah dengan kasus pelanggaran tinggi. Dan sangat efektif untuk penindakan ganjil genap atau pengendara melawan arus," katanya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com