Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Daftar dan Tujuan Mudik Gratis Kemenhub

Kompas.com - 13/03/2023, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

Memesan tiket

- Klik icon "mudik gratis"
- Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
- Pilih armada mudik yang susai
- Isi identitas data penumpang
- Klik tombol "selesaikan pesanan"

Bukti tiket mudik

- Klik icon "mudik gratis"
- Klik icon "tiketku"
- Pilih tiket yang telah dipesan
- Klik tombol "lihat koda QR"
- Tampilan kode QR bukti pemesanan (tunjukan kode QR pada petugas saat validasi)

Baca juga: Pengalaman Jajal Jalur Pansela Banten-Yogyakarta, Ini Plus Minusnya

Lokasi validasi

- Waktu 13 Maret sampai 14 April jam 09.00 WIB hingga 16.00 WIB di GOR Bulungan, Terminal Pondok Cabe, Terminal Kayuringin, Terminal Margonda, dan Kantor Dishub Tangerang.

Sepeda motor

- Penyerahan motor dilakukan pada 16 April 2023 pukul 07.00 WIB-17 WIB dan akan diberangkatkan hari berikutnya pukul 10.00 WIB.

- Lokasi penyerahan : Terminal Pondok Cabe

Syarat mudik gratis

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
- Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
- Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
- Bila lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.
- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com