Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Daftar dan Tujuan Mudik Gratis Kemenhub

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti tahun sebelumnya, menjelang musim Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kembali membuka pendaftaran mudik gratis.

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub dibuka mulai Senin (13/3/2023). Mengutip unggahan resmi @Kemenhub, dijelaskan metode pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online via aplikasi MitraDarat.

Menurut Pitra Setiawan, Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi memprediksi akan ada 123 juta orang yang akan mudik tahun ini.

Dari jumlah tersebut, moda yang menjadi pilihan favorit adalah mobil pribadi dan sepeda motor. Karena itu, pihaknya mengimbau untuk memanfaatkan program mudik gratis tersebut.

"Kami menyediakan kuota sebanyak 24.072 orang dengan menggunakan 585 bus untuk 28 kota tujuan, kami juga menyediakan 30 unit truk untuk mengangkut 900 sepeda motor masyarakat. Silahkan dimanfaatkan, pendaftaran dimulai 13 Maret 2023 dan semuanya gratis," ujar Pitra saat dihubungi KOMPAS.com, Minggu (12/3/202).

Untuk kota tujuan, dijelaskan ada 28 wilayah yang akan difasilitasi Kemenhub untuk mudik gratis 2023. Kota-kotanya mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera.

Wilayah Jawa Barat meliputi Garut, Tasik, dan Cirebon. Untuk Jawa Tengah dam Yogyakarta terdiri dari Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Blora, Boyolali, Pati, Klaten, Solo, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Jawa Timur terdiri dari Tuban, Madiun, Surabaya, Tulungagung, dan Malang. Sementara untuk Sumatera hanya ada dua kota, yakni Lampung dan Palembang.

Tak hanya itu, Kemenhub juga memfasilitasi mudik gratis untuk sepeda motor menggunakan angkutan dengan tujuan Purwokerto, Wonogiri, Semarang, Yogyakarta, dan Solo.

Waktu keberangkatan bus arus mudik akan dilakukan pada 18 April 2023 dengan lokasi Termainal Jati Jajar, Pondok Cabe, dan Pulo Gebang. Sementara untuk 19 April 2023, pemudik akan diberangkatkan dari Terminal Poris Plawad dan Kampung Rambutan.

Masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis Lebaran 2023 yang diselengarakan Kemenhub, wajib mengunduh aplikasi MitraDarat, baik melalui PlayStore atau AppStore.

Lebih lengkap soal cara daftar, syarat, dan lainnya sebagai berikut :

Daftar

- Klik tombol "login"
- Masukan alamat email/akun Google
- Masukan nomor telepon (WhatsApp).
- Masukan Kode OTP
- Setelah login berhasil akan tampil dasbor MitraDarat

Memesan tiket

- Klik icon "mudik gratis"
- Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
- Pilih armada mudik yang susai
- Isi identitas data penumpang
- Klik tombol "selesaikan pesanan"

Bukti tiket mudik

- Klik icon "mudik gratis"
- Klik icon "tiketku"
- Pilih tiket yang telah dipesan
- Klik tombol "lihat koda QR"
- Tampilan kode QR bukti pemesanan (tunjukan kode QR pada petugas saat validasi)

Lokasi validasi

- Waktu 13 Maret sampai 14 April jam 09.00 WIB hingga 16.00 WIB di GOR Bulungan, Terminal Pondok Cabe, Terminal Kayuringin, Terminal Margonda, dan Kantor Dishub Tangerang.

Sepeda motor

- Penyerahan motor dilakukan pada 16 April 2023 pukul 07.00 WIB-17 WIB dan akan diberangkatkan hari berikutnya pukul 10.00 WIB.

- Lokasi penyerahan : Terminal Pondok Cabe

Syarat mudik gratis

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
- Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
- Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
- Bila lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.
- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/13/083100015/dibuka-hari-ini-cek-syarat-daftar-dan-tujuan-mudik-gratis-kemenhub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke