JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada setiap akhir pekan. Polres Bogor menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas mulai pemberlakuan ganjil genap hingga buka tutup satu arah.
Bagi pengendara yang ingin melakukan perjalanan ke Puncak Bogor, sebaiknya memperhatikan jadwal buka tutup, ganjil genap dan one way.
Seperti diketahui, untuk Hari Libur Nasional juga tetap diberlakukan ganjil genap mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan Hari Libur Nasional pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Video Viral Aksi Heroik Honda HR-V Buka Jalan untuk Ambulans
Perlu diingat, bahwa jadwal buka tutup one way Puncak Bogor di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kondisi lalu lintas terkini.
Sementara itu kondisi cuaca yang kerap tak menentu di Kabupaten Bogor, Polisi juga mengimbau agar pengendara untuk tetap hati-hati dalam melakukan perjalanan.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan, saat ini kondisi cuaca yang terjadi berubah-ubah.
Baca juga: Mitsubishi Pastikan Harga SUV Ringkas Pesaing HR-V Kompetitif
Pihaknya mengimbau pengendara harus tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan, terlebih pengendara di kawasan wisata Puncak.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, wisatawan, yang mengunjungi kawasan Puncak, agar tetap berhati-hati dalam perjalanan,” ujar Dicky, disitat dari Korlantas Polri (11/3/2023).
Menurutnya, pengendara agar tetap memperhatikan keamanan dan juga mengecek kendaraan terlebih dahulu sebelum berpergian.
Baca juga: Agya Baru Resmi Dijual, Nasmoco Tutup Penjualan Model Lama di Jateng
“Perhatikan jarak aman, kemudian persiapkan kendaraan secara optimal dan fisik secara prima,” ucap Anggi.
Dicky mengatakan, pada akhir pekan ini arus kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak terjadi peningkatan cukup signifikan.
Oleh sebab itu, Satlantas Polres Bogor mengklaim bakal melaksanakan contra flow di tol dan one way sejak pagi hari.
Baca juga: Video Viral Warga Lempari Batu ke Mobil, Diduga Balap Liar
Berikut ini lokasi Ganjil Genap di jalur Puncak:
• Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
• Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak