Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini

Kompas.com - 12/03/2023, 08:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada setiap akhir pekan. Polres Bogor menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas mulai pemberlakuan ganjil genap hingga buka tutup satu arah.

Bagi pengendara yang ingin melakukan perjalanan ke Puncak Bogor, sebaiknya memperhatikan jadwal buka tutup, ganjil genap dan one way.

Seperti diketahui, untuk Hari Libur Nasional juga tetap diberlakukan ganjil genap mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan Hari Libur Nasional pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Video Viral Aksi Heroik Honda HR-V Buka Jalan untuk Ambulans

Situasi arus kendaraan saat penerapan one way arah Jakarta di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/5/2022) sore.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi arus kendaraan saat penerapan one way arah Jakarta di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/5/2022) sore.

Perlu diingat, bahwa jadwal buka tutup one way Puncak Bogor di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kondisi lalu lintas terkini.

Sementara itu kondisi cuaca yang kerap tak menentu di Kabupaten Bogor, Polisi juga mengimbau agar pengendara untuk tetap hati-hati dalam melakukan perjalanan.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan, saat ini kondisi cuaca yang terjadi berubah-ubah.

Baca juga: Mitsubishi Pastikan Harga SUV Ringkas Pesaing HR-V Kompetitif

Pihaknya mengimbau pengendara harus tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan, terlebih pengendara di kawasan wisata Puncak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, wisatawan, yang mengunjungi kawasan Puncak, agar tetap berhati-hati dalam perjalanan,” ujar Dicky, disitat dari Korlantas Polri (11/3/2023).

Menurutnya, pengendara agar tetap memperhatikan keamanan dan juga mengecek kendaraan terlebih dahulu sebelum berpergian.

Baca juga: Agya Baru Resmi Dijual, Nasmoco Tutup Penjualan Model Lama di Jateng

Salah satu spot rawan longsor di sepanjang jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Salah satu spot rawan longsor di sepanjang jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat.

“Perhatikan jarak aman, kemudian persiapkan kendaraan secara optimal dan fisik secara prima,” ucap Anggi.

Dicky mengatakan, pada akhir pekan ini arus kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak terjadi peningkatan cukup signifikan.

Oleh sebab itu, Satlantas Polres Bogor mengklaim bakal melaksanakan contra flow di tol dan one way sejak pagi hari.

Baca juga: Video Viral Warga Lempari Batu ke Mobil, Diduga Balap Liar

Kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). Tingginya antusiasme masyarakat untuk berwisata pada libur akhir pekan dan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, mengakibatkan kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor sehingga Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraian.ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA Kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). Tingginya antusiasme masyarakat untuk berwisata pada libur akhir pekan dan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, mengakibatkan kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor sehingga Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraian.

Berikut ini lokasi Ganjil Genap di jalur Puncak:

• Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur

• Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Sementara itu, berikut ini kendaraan yang bebas dari sistem Ganjil Genap di Puncak:

• Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

• Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

• Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia

• Kendaraan pemadam kebakaran

• Kendaraan ambulans

• Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

• Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

• Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

• Kendaraan untuk kepentingan tertentu

• Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau