Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER OTOMOTIF] Pecah Ban gara-gara Jalan Berlubang di Tol, Injak Rem atau Gas Terus? | Mobil Rental Kena Tilang ETLE, Siapa yang Tanggung Jawab?

Kompas.com - 09/03/2023, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, banyak terjadi jalan berlubang di sejumlah ruas jalan tol karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Tak jarang kondisi ini membuat mobil mengalami pecah ban. Jalan tol dilewati banyak kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi. Sehingga, adanya jalan berlubang dapat menyebabkan kerusakan pada mobil hingga kecelakaan lalu lintas.

Saat mengalami pecah ban, ada teknik berkendara yang perlu diketahui. Sehingga, tidak sampai terjadi kecelakaan fatal di jalan tol.

Selain itu, peraturan lalu-lintas dibuat untuk semua pemakai jalan. Namun, kerap timbul pertanyaan, apa yang terjadi apabila melakukan pelanggaran menggunakan kendaraan rental atau sewa.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu-lintas sudah diatur dalam Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan dan aturan turunannya.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 8 Maret 2023

 Baca juga: Insentif EV Rp 1,7 T Bisa Memperbaiki Transportasi 20 Kota

1. Pecah Ban gara-gara Jalan Berlubang di Tol, Injak Rem atau Gas Terus?

Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban.Shutterstock Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, batas aman kecepatan terutama di jalan tol wajib diperhatikan.

"Maksimum 100 km per jam, jangan sampai lebih. Overspeed itu risikonya besar, ban yang sensitif. Jika sampai pecah tak bisa dikontrol. Risiko pecah ban juga meningkat signifikan akibat kondisi permukaan jalan," ujar Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pecah Ban gara-gara Jalan Berlubang di Tol, Injak Rem atau Gas Terus?

 

2. Mobil Rental Kena Tilang ETLE, Siapa yang Tanggung Jawab?

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld atau dengan kamera ponsel di seluruh wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).KOMPAS.COM/HADI MAULANA Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld atau dengan kamera ponsel di seluruh wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke