Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Detik-detik Ahmad Dhani Ditampar Bikers Brotherhood | Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

Kompas.com - 07/03/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani rupanya menjadi warga kehormatan (honorary member) Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia.

Menariknya dalam momen pengukuhan tersebut, pentolan band Dewa 19 itu mendapat tamparan usai ditetapkan sebagai warga kehormatan.

Dilansir dari TikTok @tilunol.music (6/3/2023), Dhani langsung disambut ratusan anggota BBMC yang sudah menanti. Ia kemudian naik ke atas panggung untuk mendapat penyematan sebagai warga kehormatan.

Selain itu, aksi jambret atau begal masih sering menghiasi jalanan kota-kota besar. Di Yogyakarta dan sekitarnya misalnya, marak aksi klitih yang meresahkan warga.

Seperti yang dilansir dari Instagram @dashcamindonesia (6/3/2023), tampak sebuah aksi kejahatan terekam yang kabarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Di mana terlihat pelaku begal klitih itu terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit. Pengendara mobil yang geram, memepet pelaku klitih itu dan menabraknya sampai terjatuh.

Baca juga: Dianggap Halangi Jalan Bus, Kepala Pengendara Motor Ini Dipukul Kenek

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senis 6 Maret 2023

1. Detik-detik Ahmad Dhani Ditampar Bikers Brotherhood

Tak berselang lama, para petinggi BBMC Indonesia memberikan rompi berwarna hitam yang langsung dipakai Dhani. Setelah itu, dia ditampar petinggi BBMC.

Tentunya, tamparan yang diterima Dhani bukan sebuah kekerasan. Melainkan simbol kedekatan sesama anggota klub Bikers Brotherhood MC. Dhani hanya bisa tersenyum usai mendapat tamparan. 

Baca juga: Detik-detik Ahmad Dhani Ditampar Bikers Brotherhood

2. Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

Pelaku klitih di Magelang ditabrak pengemudi mobilScreenshot Instagram @dashcamindonesia Pelaku klitih di Magelang ditabrak pengemudi mobil

“Pelaku ditabrak dan diamankan warga bersama Polisi yang sudah mendapat laporan. Pelaku masih dimintai keterangan di Kantor polisi setempat,” tulis keterangan @dashcamindonesia (6/3/2023).

Menanggapi kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, bela diri terhadap begal klitih boleh dilakukan bila kondisi kita sudah terpojok.

Baca juga: Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

 

3. Video Viral Bus PO ALS Salip Truk di Tikungan

Cuplikan vidio bus salip truk Tangkapan layar instagram @videobusindonesia_ Cuplikan vidio bus salip truk

 Bus PO ALS terkenal sebagai raksasa tangguh dalam menaklukan berbagai medan jalan ekstrem di Indonesia.

Maka dari itu, kemahiran dari sopir bus PO ALS kerap dijuluki memiliki kemampuan berkendara di atas rata-rata. Bahkan, baru-baru ini viral video jika salah satu bus PO ALS menyalip truk dengan santai di tikungan jalan.

Padahal, secara ukuran, lebar dari jalan tersebut tidak terlalu besar dan diapit oleh perkebunan. Sebelum melakukan aksi menyalip, sopir bus terlebih lebih dulu menghidupkan bunyi klakson.

Baca juga: Video Viral Bus PO ALS Salip Truk di Tikungan

 

4. Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner Bekas Seharga LCGC

Fortuner menjadi salah satu andalan SUV Toyota.KompasOtomotif-donny apriliananda Fortuner menjadi salah satu andalan SUV Toyota.

 Mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) banyak digemari masyarakat, seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.

Mobil bekasnya juga masih banyak diburu. Untuk SUV sekelas Pajero Sport dan Fortuner, sering dianggap sebagai mobil mewah. Sebab, dimensinya yang cukup besar dan terlihat gagah.

Baca juga: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner Bekas Seharga LCGC

 

5. Biaya Resmi Perpanjangan SIM C per Maret 2023

Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran- Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib seseorang dibolehkan berkendara di jalan raya. Sehingga, bagi yang belum memiliki SIM dilarang berkendara di jalan raya, bila melanggar maka bisa kena tilang.

Perlu diketahui juga, SIM memiliki masa berlaku sehingga wajib diperpanjang jika masa berlakunya telah usai. SIM yang sudah tidak berlaku tidak bisa menjadi tanda bukti yang sah bahwa Anda diperbolehkan berkendara di jalan raya. 

Baca juga: Biaya Resmi Perpanjangan SIM C per Maret 2023

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau