Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Halangi Jalan Bus, Kepala Pengendara Motor Ini Dipukul Kenek

Kompas.com - 06/03/2023, 18:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden di jalan karena kesalahpahaman kerap terjadi di Indonesia. Begitu juga pengendara motor dan bus yang kerap berselisih paham saat di jalan raya.

Baru-baru ini viral video kepala pengendara motor terpaksa harus kena pukul salah satu kru bus lantaran dianggap menghalangi jalan. Pada cuplikan video tersebut, pengendara motor mengambil jalan tengah sehingga ruang untuk bus manuver jadi terbatas.

Baca juga: Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Cuplikan video tersebut diunggah oleh akun @videobusindonesia_ yang mana tidak disebutkan dimana lokasi dan kapan kejadian ini terjadi. Kemudian, tidak diketahui pasti juga bus tersebut dari perusahaan otobus (PO) mana.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Video Bus Indonesia (@videobusindonesia_)


Salah seorang sopir bus PO Raya mengatakan jika memang aksi pengendara motor seperti yang ada di cuplikan video tersebut sangat menjengkelkan bagi pengendara bus.

Secara ukuran, bus memiliki bobot dan juga postur yang besar, alhasil membutuhkan ruang yang cukup untuk bermanuver agar tidak membahayakan kendaraan lain yang ada di sekitar bus.

Jika jarak pengendara motor terlalu dekat dengan bus, ditakutkan akan menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan.

Baca juga: Modal Rp 70 Juta Mau Beli SUV Bekas, Simak Pilihannya

“Namun jika ada pengendara motor yang menghalangi sebaiknya jangan dipukul, itu tidak boleh,” kata salah satu sopir bus dari PO Raya yang tidak ingin disebutkan kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Sopir bus PO Raya untuk layanan bus AKAP jurusan Jakarta – Solo tersebut menyarankan, terkait etika dan kesopanan, sebaiknya saat mengatasi hal seperti ini sopir bus cukup memberikan bunyi klakson saja. Tindakan ini agar pengendara motor sadar dan menjaga jarak dari bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau