Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Cikereteg Longsor, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Kompas.com - 01/03/2023, 06:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang mengguyur beberapa wilayah Indonesia termasuk Bogor membuat jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat, longsor, pada Senin (27/2/2023).

Kejadian ini membuat seluruh jenis kendaraan sudah tidak bisa melintasi jembatan tersebut.

Ditlantas Polda Jawa Barat pun memberlakukan rekayasa lalu lintas. Untuk kendaraan roda empat atau lebih menggunakan Tol Bocimi. Sedangkan, kendaraan roda dua, terdapat jalan alternatif yang bisa dilalui seperti Simpang Ratna, Pasar Cikereteg maupun Alternatif Cigombong.

Baca juga: Bus Listrik Masih Sulit untuk Layanan Antarkota Antarprovinsi

“Bahwa rekayasa sudah dibuat sedemikian rupa yang tidak lain adalah dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat pengguna jalan yang sudah dibuat pak Kasatlantas,” kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Eti H, dikutip dari Korlantas Polri, Selasa (28/2/2023).

Jembatan Cikereteg yang berlokasi di ruas Jalan Raya Bogor Ciawi-Sukabumi, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ambles akibat diguyur hujan deras. Kini, semua kendaraan roda empat dan selebihnya dilarang melintasi jembatan tersebut. Kendaraan dialihkan ke jalan tol.Dok. Polsek Ciawi Jembatan Cikereteg yang berlokasi di ruas Jalan Raya Bogor Ciawi-Sukabumi, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ambles akibat diguyur hujan deras. Kini, semua kendaraan roda empat dan selebihnya dilarang melintasi jembatan tersebut. Kendaraan dialihkan ke jalan tol.

Demikian juga pengguna kendaraan transportasi massal yaitu angkot diberhentikan di titik-titik tertentu, kemudian masyarakat melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

“Kalau kita lihat ini adalah masyarakat sekitar para pengguna kendaraan umum yang memang dengan kesadarannya turun dari angkot melintasi jembatan dan kemudian kembali melanjutkan perjalanan lagi melalui angkot,”kata Eti.

Rekayasa ini, lanjut Eti, diberlakukan hingga dibangunnya jembatan sementara atau bailey. Dari situ, juga harus dilakukan kajian terkait batas tonase kendaraan yang dapat melalui jembatan tersebut.

Baca juga: Bos Honda Yakin Joan Mir Lebih Baik dari Pol Espargaro

“Rekayasa sampai dengan jembatan bailey ini jadi. Namun itu akan ada pertimbangan apakah jembatan ini bisa dipergunakan untuk dua arah kemudian mudah-mudahan jembatan permanennya juga bisa terlaksana. Pertimbangan kepolisian kalau jembatan ini bisa dipergunakan untuk keamanan masyarakat maka rekayasa ini akan kami cabut,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau