Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Video Viral, WNA Kesal Klub Harley Dikawal Polisi Terobos Lampu Merah | Bocoran Harga Generasi Baru Daihatsu Ayla Muncul

Kompas.com - 21/02/2023, 06:02 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor heran dengan proses pengawalan di Indonesia. Pengendara warga negara asing (WNA) itu kesal saat melihat polisi mengawal klub motor besar (moge) menerobos lampu merah.

Video tersebut diunggah akun Instagram, Bali Roads, pengendara tersebut mempertanyakan urgensi klub Harley-Davidson tersebut dikawal hingga melewati lampu merah dan memotong arus pengendara lain.

"Sungguh. Itu tidak ada yang darurat kan ya. Sialan," kata pengedara tersebut dalam video dikutip Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Selain itu, All New Daihatsu Ayla belum lama ini resmi diperkenalkan ke publik Indonesia. Usai kemunculanya, banyak yang mempertanyakan harga dari mobil yang di Malaysia bernama Perodua Axia.

Berdasarkan data dari samsat-pkb.jakarta.go.id, ada lima kode model mobil dari Daihatsu yang diduga adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Ayla generasi terbaru. Dari angka ini sebenarnya bisa dilihat berapa estimasi kenaikan banderol Ayla ini dibandingkan generasi sebelumnya.

Baca juga: Kenapa Moge Punya Area Parkir Khusus di Mal?

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 20 Februari 2023 :

1. Video Viral, WNA Kesal Klub Harley Dikawal Polisi Terobos Lampu Merah

Pengendara warga negara asing kesal saat melihat polisi mengawal motor besar (moge) dengan menerobos lampu merah. Foto: Tangkapan layar Pengendara warga negara asing kesal saat melihat polisi mengawal motor besar (moge) dengan menerobos lampu merah.

Dalam penjelasan video, pihak penggunggah video kemudian membandingkan hak istimewa para pengguna jalan di Indonesia dan Australia, yang menurutnya lebih enak di Indonesia.

"Grup yang luar biasa dapat dikawal melewati lampu merah dan mendapatkan hak jalan. Ini akan sangat berguna di Australia," tulis keterangan video.

Penelusuran Kompas.com, dalam beberapa kasus serupa yang melibatkan pengawalan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terdapat Pasal 134 dan Pasal 135 yang mengatur tentang kendaraan yang mendapatkan hak utama. 

Baca juga: Video Viral, WNA Kesal Klub Harley Dikawal Polisi Terobos Lampu Merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com