Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di 3 Lokasi

Kompas.com - 10/02/2023, 16:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement atau ETLE) menggunakan drone.

Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, selama uji coba yang dilakukan sepekan ini, lebih dari seratus pelanggar lalu lintas tertangkap kamera tersebut.

“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ucap Fikri dilansir laman NTMCPolri, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Fenomena Tukang Parkir, Tiba-tiba Nongol Saat Mobil Mau Keluar

E-TLE drone NTMC Polri E-TLE drone

Fikry menjelaskan, mayoritas dari para pelanggar merupakan pengendara roda dua. Pelanggaran yang banyak dilakukan yakni tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.

Sementara pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara roda empat ialah tidak menggunakan safety belt alias sabuk pengaman dan menggunakan telepon selular saat berkendara.

Fikri menyebut, drone ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.

Baca juga: Jangan Nekat Kendarai Motor dengan Kondisi Ban Bocor

Uji coba E-TLE drone di Magelang Humas Polda Jawa Tengah Uji coba E-TLE drone di Magelang

“Untuk ketahanan baterai ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga baterai cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” ujarnya.

Sementara itu, dia menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan untuk titik-titik yang memang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Di antaranya, wilayah Kabupaten Tangerang saja, yakni di lampu merah Balaraja Timur, Tigaraksa, dan Bundaran Jalan Raya Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” kata Fikri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com