Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Sopir Angkot Cekcok dengan Pengemudi Pajero Pelat RF

Kompas.com - 01/02/2023, 06:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jika pengemudi sudah emosi, tarik dan buang napas secara teratur. Buang pikiran-pikiran jelek yang bisa menimbulkan konflik di jalan dan fokus pada tujuan akhir dalam perjalanan tersebut.

Baca juga: Pelat RF Bakal Dihapus, Pelat Nomor Cantik Masih Ada

Penerbitan pelat RF Distop

Terkait penggunaan pelat RF, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan, pihaknya telah menghentikan sementara perpanjangan dan permintaan pelat kendaraan tersebut.

Yusri mengatakan, sosialisasi penghapusan pelat RF sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu dan akan dihapus secara bertahap mulai Februari 2023.

“Saya sudah bilang, bulan 10 tahun 2022 sudah saya stop semuanya. Ini sudah berjalan sampai dengan bulan 10 tahun 2023,” ucap Yusri kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Perbedaan Asuransi Kendaraan TLO dan Komprehensif

Untuk diketahui, penerbitan pelat RF ini diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Oleh karena itu, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau