Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat RF Dihapus, Bolehkah Orang Sipil Minta Pelat Nomor Rahasia?

Kompas.com - 27/01/2023, 10:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus kode pelat nomor khusus atau rahasia, seperti pelat nomor akhiran RF, QH, dan IR.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya sudah menghentikan sementara perpanjangan dan permintaan pelat kendaraan tersebut.

Seperti diketahui, mobil dengan pelat nomor khusus atau rahasia itu kerap arogan di jalan. Tidak jarang kendaraan tersebut menggunakan bahu jalan, melanggar ganjil genap, sampai menyerobot antrean.

Baca juga: Inden Kijang Innova Zenix Hybrid sampai Tahun Depan, Ini Alasannya

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023).KOMPAS.com/Rahel Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Lantas, bolehkah masyarakat sipil menggunakan pelat nomor rahasia?

“Sudah enggak bisa. Karena yang dipakai ini (pelat nomor khusus), mobil dinasnya dia. Misal pelat merah, baru dia minta nomor khusus,” ujar Yusri kepada Kompas.com (26/1/2023).

“Enggak ada lagi yang misalnya Eselon 1, dia minta untuk pembantunya, untuk istrinya, untuk anaknya, enggak bisa,” kata dia.

Baca juga: Korlantas Bakal Setop Penggunaan Pelat RF Mulai Oktober 2023

Yusri menambahkan, apabila ada orang sipil yang membuat pelat nomor pilihan dengan huruf RF di belakang maka boleh saja dilakukan.

Meski begitu, ia memastikan, pelat RF sudah tak memiliki tajinya secara bertahap mulai Februari 2023, lalu dihapus secara menyeluruh pada Oktober 2023.

“Kemarin orang sipil mengejar-ngejar nomor khusus, karena mereka merasa bebas ganjil genap," kata Yusri.

"Sekarang nomor khusus yang baru ini, tetap kena ganjil genap. Jadi kalau nomor khusus dia ganjil, main di hari genap, kena capture juga, kami kirim surat,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau