JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah cara dilakukan para pemilik sepeda motor untuk mencegah curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Sebab, meninggalkan motor dalam keadaan terkunci saja tidak cukup.
Motor keluaran baru bahkan telah dilengkapi anti theft alarm maupun kunci dengan magnet pengaman untuk mencegah pencurian.
Salah satu trik yang cukup populer di kalangan pengendara roda dua, yaitu dengan mengunci setang ke arah kanan. Kira-kira, tips tersebut mitos atau fakta?
Baca juga: Saat Lewat Underpass, Kenapa Mobil Dilarang Menyalakan Lampu Hazard?
Rendra Kusumah, Kepala Bengkel Astra Motor Center Jakarta, mengatakan, trik mengunci setang motor ke arah kanan untuk mencegah pencurian tidak selamanya benar.
“Katanya kalau ke kanan lebih menyulitkan maling, sebenarnya belum terbukti,” ujar Rendra, kepada Kompas.com (24/1/2023).
Rendra mengatakan, pengaruh mengunci setang motor ke arah kanan lebih ke ruang gerak maling yang menjad lebih sempit.
Baca juga: Merasakan Kabin Spesial PO Raya Junior 34, Pakai Bangku Bekas Pesawat
“Mungkin kalau dari sisi teknis karena dia menggunakan kunci T, yang otomatis membutuhkan ruang gerak. Kalau setang dia belok ke kanan, ruang geraknya menjadi sempit,” ucap Rendra.
“Jadi tangkai kunci leter T akan nyangkut ke setang, memutarnya lebih susah. Kalau setang belok ke kiri, ruang main lebih bebas,” kata dia.
Rendra juga menambahkan, pada dasarnya cara main komponen-komponen yang berada di dalam rumah kunci pun tidak mengalami perbedaan ketika setang motor diarahkan ke kanan.
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Mau Akuisisi F1, Siapkan Dana Rp 300 Triliun
Sementara kalau teknis rumah kunci atau komponen-komponen di dalam untuk saat ini tidak ada perbedaan.
“Sama saja dikunci setang ke kanan atau kiri, cuma lebih ke ruang gerak malingnya saja. Kalau sekarang karena kebanyakan sudah model keyless, harus dipastikan alarm dalam kondisi on atau aktif alarmnya, takutnya konsumen lupa juga,” ucap Rendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.