JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberian insentif terhadap pembelian kendaraan bermotor listrik di Indonesia, yang segara diundangkan Pemerintah RI tahun ini, dinilai kurang tepat apabila diterapkan secara nasional.
Pasalnya, hal tersebut akan menimbulkan masalah baru terhadap tata kota khususnya di bidang transportasi perkotaan. Masalah yang muncul, volume angkutan pribadi menjadi lebih banyak sehingga memperparah kondisi keamcetan jalan.
Baiknya, dikatakan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, subsidi yang mencapai Rp 5 triliun ini, hanya diberikan kepada masyarakat di wilayah tertentu saja.
Baca juga: Pertamina Kembangkan Ekosistem dan Produksi Baterai Kendaraan Listrik
"Rencana Kementerian Perindustrian memberikan subsidi kendaraan listrik sebaiknya tak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan, apalagi Pulau Jawa. Berikanlah ke daera-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Sehingga percepatan era elektrifikasi nasional, bisa lebih merata, adil, dan masif. Tidak hanya berpusat pada kota besar saja yang pada akhirnya juga menambah kemacetan karena ada potensi masyarakat menambah unit kendaraannya (bukan ganti mobil).
Terlebih, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis energi (BBM). Sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi dan membuat Tanah Air mengimpor lebih dari 50 persen dari kebutuhan seharusnya.
"Bisa dicontoh Kabupaten Asmat, dengan menggunakan kendaraan listrik, ongkos atas angkutan distribusi BBM bisa dihemat. Kemudian kendaraan listrik juga jadi transportasi lokal di sana, jadi manfaat (nilai tambahnya) banyak," kata Djoko.
Baca juga: Daftar Gaji Pebalap MotoGP, Marc Marquez Masih Tertinggi
"Kota Agats, Kab Asmat sudah memberikan contoh suatu wilayah yang telah mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pihaknya telah merumuskan pemberian insentif untuk kendaraan listrik tahun ini. Rencananya, subsidi Rp 80 juta akan diberikan terhadap pembelian mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV).
Kemudian, subsidi sebesar Rp 40 juta bagi mobil hibrida, Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp 5 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.