Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tahun Baru Imlek, Car Free Day Jakarta Libur Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 21/01/2023, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) pada Minggu (22/1/2023), karena bertepatan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, penerapan kebijakan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1).

Dijelaskan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus.

Baca juga: Berhenti di Lampu Merah, Tuas Transmisi Mobil Matik Harus Dipindahkan ke N?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis (20/1/2023).

Oleh sebab itu, lantaran tidak dilakukan penutupan jalan pada ruas Jalan MH Thamrin - Jalan Jendral Sudirman, masyarakat diminta tidak beraktivitas di sekitar jalan tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Sebagai informasi, berkaitan dengan hari besar keagamaan itu, Pemerintah menetapkan hari Senin, 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau