Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Terbatas di Jakarta, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Kompas.com - 29/05/2022, 08:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di enam titik Ibu Kota pada Minggu, 29 Mei 2022.

Seiring dengan hal tersebut, kepolisian akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan terkait yang dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Titiknya masih sama di enam lokasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Alasan Tidak Ada Tes Lintasan buat Pebalap pada Formula E Jakarta

Lebih jauh, pengalihan arus akan dimulai di titik HBKB Sudirman-Thamrin. Sehingga kendaraan yang melintas dari Jalan Budi Kemuliaan menuju Jalan MH Thamrin akan diluruskan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sedangkan arus dari Jalan H. Agus Salim menuju MH Thamrin akan dibelokkan ke Jalan Kebon Sirih.

Kemudian rekayasa terdapat di ruas Tomang Raya dan Suryopranoto. Kendaraan yang akan menuju Tomang Raya dari Jalan Ir. Juanda nantinya akan dibelokkan ke arah Jalan Hasyim Ashari. Begitu juga dengan yang mengarah ke Tanah Abang.

Untuk titik HBKB di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur yang mana kendaraan dari arah Bekasi menuju Jalan Pemuda akan diteruskan ke arah Terminal Pulogadung.

Baca juga: Genjot Pertumbuhan Industri Otomotif, Kemenperin Gandeng JICA

Kepolisian nantinya akan menutup beberapa ruas jalan yang mengarah ke Simpang Pemuda.

Terakhir, HBKB di Danau Sunter, kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas mulai dari Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter.

Untuk pekan ini, pedagang kaki lima (PKL) juga boleh berjualan saat CFD. Namun, mereka diizinkan berjualan hanya di luar area lintasan jalan CFD.

Para PKL harus mendaftar melalui sistem Jak Preneur Dinas PPKUKM untuk dilakukan pendataan.

Baca juga: Pengamat Minta Tempat Wisata Sediakan Ruang Istirahat untuk Pengemudi Bus

Berikut enam lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta;

1. Jalan Jend. Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)

2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan

3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat

4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara

5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat

6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau