Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Terbatas di Jakarta, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Kompas.com - 29/05/2022, 08:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di enam titik Ibu Kota pada Minggu, 29 Mei 2022.

Seiring dengan hal tersebut, kepolisian akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan terkait yang dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Titiknya masih sama di enam lokasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Alasan Tidak Ada Tes Lintasan buat Pebalap pada Formula E Jakarta

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB di enam titikdengan pola terbatas mulai Minggu 22 Mei 2022 yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB.ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB di enam titikdengan pola terbatas mulai Minggu 22 Mei 2022 yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB.

Lebih jauh, pengalihan arus akan dimulai di titik HBKB Sudirman-Thamrin. Sehingga kendaraan yang melintas dari Jalan Budi Kemuliaan menuju Jalan MH Thamrin akan diluruskan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sedangkan arus dari Jalan H. Agus Salim menuju MH Thamrin akan dibelokkan ke Jalan Kebon Sirih.

Kemudian rekayasa terdapat di ruas Tomang Raya dan Suryopranoto. Kendaraan yang akan menuju Tomang Raya dari Jalan Ir. Juanda nantinya akan dibelokkan ke arah Jalan Hasyim Ashari. Begitu juga dengan yang mengarah ke Tanah Abang.

Untuk titik HBKB di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur yang mana kendaraan dari arah Bekasi menuju Jalan Pemuda akan diteruskan ke arah Terminal Pulogadung.

Baca juga: Genjot Pertumbuhan Industri Otomotif, Kemenperin Gandeng JICA

Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dapat kembali dilintasi oleh kendaraan setelah petugas mengumumkan pelaksanaan HBKB telah berakhir, Minggu (22/5/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dapat kembali dilintasi oleh kendaraan setelah petugas mengumumkan pelaksanaan HBKB telah berakhir, Minggu (22/5/2022).

Kepolisian nantinya akan menutup beberapa ruas jalan yang mengarah ke Simpang Pemuda.

Terakhir, HBKB di Danau Sunter, kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas mulai dari Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter.

Untuk pekan ini, pedagang kaki lima (PKL) juga boleh berjualan saat CFD. Namun, mereka diizinkan berjualan hanya di luar area lintasan jalan CFD.

Para PKL harus mendaftar melalui sistem Jak Preneur Dinas PPKUKM untuk dilakukan pendataan.

Baca juga: Pengamat Minta Tempat Wisata Sediakan Ruang Istirahat untuk Pengemudi Bus

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di berbagai titik Ibu Kota kembali digelar pada Minggu, 21 Mei 2022.Rekayasa Lalu Lintas pada HBKB atau CFD Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di berbagai titik Ibu Kota kembali digelar pada Minggu, 21 Mei 2022.

Berikut enam lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta;

1. Jalan Jend. Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)

2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan

3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat

4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara

5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat

6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com