JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan penerimaan tarif skema pembatasan kendaraan dengan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) wajib digunakan untuk pengembangan moda transportasi umum.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengeluarkan regulasi mengenai pendapatan dari tarif ERP.
“Penerimaan dari tarif ERP wajib disalurkan kembali pada masyarakat dalam bentuk perbaikan dan pembenahan kondisi transportasi,” ujar Djoko, dalam keterangan tertulis (19/1/2023).
Baca juga: Yamaha: Kalau Ada Ribuan Motor Listrik, Mau Cas di Mana?
Sementara itu, parameter penentuan tarif ERP harus didasarkan pada simulasi biaya transportasi yang harus ditanggung oleh pengguna jalan.
Menurut Djoko, efektivitas tarif ERP dalam mendorong peralihan moda amat bergantung pada perbandingan biaya peralihan moda yang harus ditanggung pengguna jalan.
Apabila biaya langsung maupun tidak langsung yang harus ditanggung pengguna kendaraan pribadi untuk beralih moda transportasi masih lebih tinggi, dari tarif ERP ditambah biaya operasional kendaraan pribadi, maka penerapan ERP berpotensi tidak efektif.
Baca juga: Ibu-ibu Ngerem Mendadak di Tengah Jalan, Tertabrak Marah-marah
“Di sisi lain, apabila perhitungan dan penerapan tarif tidak mempertimbangkan strategi pembenahan angkutan umum massal untuk akses dari dan ke wilayah terdampak, maka ERP berpotensi menimbulkan resistensi di masyarakat,” kata Djoko.
Djoko menambahkan, penetapan tarif ERP perlu memperhatikan potensi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat yang berada dalam kawasan penerapan ERP.
Hal ini mengingat kondisi eksisting yang sejak awal tidak didesain terintegrasi dengan penerapan ERP.
“Perlu dipertimbangkan adanya besaran tarif tertentu atau konsep aksesibilitas lain yang berkelanjutan bagi golongan masyarakat tersebut,” ucap Djoko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.