Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER OTOMOTIF] Berawal dari Kondektur, Sampai Jadi Pemilik Perusahaan Bus AKAP | 28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta, Melanggar Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 17/01/2023, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan dari perusahaan otobus (PO) Rosalia Indah menjadi nama yang sudah tidak asing lagi bagi pengguna transportasi darat berupa bus antar kota dan provinsi (AKAP).

Siapa yang menyangka jika PO yang mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena memiliki armada bus AKAP double decker terbanyak dengan pelayanan pramugara pramugari di Indonesia pada 2021 tersebut, didirikan oleh mantan kondektur bus.

Bisnis PO yang berbasis di Palur Jawa Tengah itu di dirikan oleh pria bernama Yustinus Soeroso pada 32 tahun yang lalu, tepatnya 1991.

Selain itu, ganjil genap kembali diberlakukan di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta, setiap Senin sampai Jumat pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Rekayasa lalu lintas yang diadakan untuk mengurai kemacetan juga berlaku di 28 gerbang tol.

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenai sanksi tilang Rp 500.000 sesuai dengan Undang-undang (UU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 15 Januari 2023  :

1. Berawal dari Kondektur, Sampai Jadi Pemilik Perusahaan Bus AKAP

Bus AKAP baru PO Rosalia IndahDOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO Rosalia Indah

“Pendirinya itu kebetulan ayah saya sendiri yaitu Yustinus Soeroso. Beliau ini memulai semuanya dari nol. Jadi memang perjuangan beliau ini awalnya kondektur bus,” kata Adimas Rosdian, Direktur PT Rosalia Indah Transport kepada Kompas.com, Minggu (16/1/2023).

Pria yang akrab disapa Dimas tersebut mengatakan jika selepas menjadi kondektur pada PO bus terkenal di era tersebut, sang ayah merintis usaha layanan transportasi travel pada 1983.

Baca juga: Berawal dari Kondektur, Sampai Jadi Pemilik Perusahaan Bus AKAP

2. 28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta, Melanggar Didenda Rp 500.000

Puluhan mobil terjaring razia pemberlakuan ganjil genap di Jalan Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (6/6/2022).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Puluhan mobil terjaring razia pemberlakuan ganjil genap di Jalan Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (6/6/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke