JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hingga saat ini masih menjadi pilihan banyak orang untuk berpergian.
Bagi yang kerap naik layanan bus AKAP dari beberapa perusahaan otobus (PO), pemandangan dua kursi di depan atau samping sopir kerap merupakan hal yang kerap dijumpai. Namun, kehadiran dua kursi tersebut memiliki peran yang penting bagi awak bus AKAP.
Baca juga: Mengapa Sullit Terapkan Rumus 3 Detik Jaga Jarak di Tol Indonesia
Kursi yang biasanya bisa dilipat tersebut diperuntukkan sopir pengganti dan juga kernet bus. Alhasil, kursi tersebut punya nama kursi CB (Crew Bus) dan CD (Co Driver).
Salah satu sopir bus AKAP dari PO Raya yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, keberadaan dua kursi tersebut berkaitan dengan keselamatan berkendara.
“Penting bagi sopir bus malam dua kursi itu untuk crew bus lain, terutama berkaitan untuk pelayanan yang nyaman dan keamanan. Maka, butuh sopir dua setiap perjalanan, kalau hanya satu sopir ditakutkan ngantuk. Sopir itu musuhnya ngantuk. Kalau ngantuk, akan fatal kejadiannya,” kata pria yang sudah bekerja selama 10 tahun di PO Raya itu kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2023).
Keberadaan dua kursi di samping sopir sejalan dengan profesi sopir bus yang punya tanggung jawab besar karena harus mengantarkan banyak orang dengan aman, serta bertanggung jawab atas armada perusahaan.
Maka dari itu, profesi ini membutuhkan seseorang yang punya ketangguhan tinggi dan kemampuan berkendara yang baik.
Alhasil, adanya kru lain yang duduk di dua kursi samping sopir bisa menjadi penghilang rasa suntuk dengan sesekali mengobrol agar tidak mengantuk.
Baca juga: Belajar Cara Terapkan Rumus Jaga Jarak 3 Detik di Jalan Tol
Mengenai gaji sopir bus kedua atau sopir pengganti, sopir bus PO Raya itu menyebutkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja menerapkan pembayaran yang sama seperti sopir pertama.
“Premi dan bayaran untuk si sopir kedua ya sama saja. Tergantung cara pengaturannya saja PO. Memang kehidupan bus malam itu serba unik dan menarik,” kata sopir bus AKAP tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.