Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Tangki Bensin yang Tercampur Air, Cukupkah Rp 500.000?

Kompas.com - 05/01/2023, 17:15 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, puluhan pemilik kendaraan yang mengisi bensin di SPBU Karawang mengalami mogok. Penyebabnya adalah BBM yang diisikan ternyata tercampur air.

"Kami sudah memberikan ganti rugi ke pemilik kendaraan sebanyak 26 motor dan 4 unit mobil untuk diperbaiki. Motor sebesar Rp 500 ribu dan mobil Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta," kata Teguh Aprianto, Kepala Operasional SPBU 34.413.06 saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: BBM Tercampur Air, Berapa Biaya Kuras Tangki Bensin Mobil?

Teguh menjelaskan, selama beberapa hari hujan mengguyur wilayah Amansari, Rengasdengklok. Akibatnya, air hujan merembes ke tangki penyimpanan BBM Pertalite di dalam tanah.

Tangki motor berkaratFoto: Otomania.gridoto.com Tangki motor berkarat

Tangki bensin motor yang kemasukan air tentu harus dikuras. Sebab, jika tidak, akan berdampak pada performa mesin dan juga komponen di dalamnya.

Rendra Kusumah, Kepala Bengkel Astra Motor Center Jakarta, mengatakan, untuk biaya kuras tangki bensin di Astra Honda Authorized Service Station (AHASS), berkisar mulai Rp 40.000 hingga Rp 100.000, tergantung tipe motornya.

Baca juga: Tangki BBM Plastik Bebas Karat, tapi Lebih Rawan Rusak

"Untuk penggantian filter bensin, tergantung dari kondisinya. Kalau sudah sangat kotor, disarankan ganti," ujar Rendra, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Antrian pengisian BBM di SPBU SalatigaDOK. Pertamina Antrian pengisian BBM di SPBU Salatiga

Rendra menambahkan, selain menguras tangki, ada perawatan lainnya yang perlu dilakukan, yakni melakukan pembersihan komponen yang berhubungan dengan jalur bahan bakar.

"Pembersihan selang atau saluran bahan bakar, pembersihan injektor, dan pembersihan busi," kata Rendra.

Biaya ganti rugi sebesar Rp 500.000 mungkin saja cukup untuk mengganti biaya kuras tangki. Tapi, biaya yang diperlukan bagi motor yang terdampak bisa saja lebih besar dari sekadar menguras tangki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau