Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Korlantas Polri Luncurkan Pelat Nomor dengan Cip?

Kompas.com - 05/01/2023, 15:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pelat nomor dengan cip ini masih dipersiapkan.

Baca juga: Penghubung Tol Cijago dan Tol Desari Batal Ditutup

Ilustrasi tanda nomor kendaraankomisikepolisianindonesia.com Ilustrasi tanda nomor kendaraan

Pelat nomor kendaraan dipasang cip, pelan-pelan kita lagi berupaya, makin cepat makin bagus,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (3/1/2023).

Ketika ditanya apakah pelat nomor dengan cip menunggu seluruh kendaraan menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna putih, Yusri berujar, tidak demikian.

“Enggak juga (menunggu semua kendaraan pakai TNKB putih). Kelamaan, kalau nunggu semua berubah bisa tahun 2027. Secepatnya, masih kita persiapkan,” kata dia.

Baca juga: Pengendara yang Copot Pelat Nomor Bisa Kena Denda Rp 500.000

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa saat ini implementasi pelat nomor warna putih masih dalam tahap persiapan.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com