JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi masih banyaknya masyarakat yang tidak lulus ujian SIM dan tingginya angka kecelakaan, polisi menyiapkan langkah preventif dengan meluncurkan buku tentang berlalu lintas.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Ken Block Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Snowmobile
Selain bisa mengedukasi masyarakat tentang pemahaman lalu lintas, ia juga berharap, masyarakat bisa lebih mudah melaksanakan ujian SIM.
"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama, saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM,” ujar Firman, dalam tayangan langsung yang disiarkan Instagram @divisihumaspolri (3/1/2023).
“Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian. Nanti (kalau) pas ujian tidak lulus juga, ya kebangetan," kata dia.
Baca juga: Mandalika Dicoret dari Jadwal Tes Pra-musim MotoGP 2023
Kemudian, Firman juga berharap masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang berlaku sebelum mengemudikan kendaraan.
Ia juga menekankan kewajiban para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak menyetir motor atau mobil.
"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya, nah orang tuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar,” ucap Firman.
Baca juga: Penghapusan Data STNK jika Tidak Bayar Pajak Kendaraan Mulai Bergulir
Firman menambahkan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.
"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini, kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," kata Firman.
"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.