Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Klaim Telah Operasikan 56 Bus Listrik

Kompas.com - 29/12/2022, 08:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus listrik secara bertahap mulai menjadi moda transportasi di beberapa kota. Di DKI Jakarta misalnya, tahun ini pemerintah provinsi mengklaim telah mengoperasikan puluhan unit.

Paling baru, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan dan Pengoperasian 26 unit bus listrik, Rabu (28/12/2022).

Hal itu menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi menjadi kendaraan listrik.

Baca juga: Seberapa Besar Pengaruh Matikan AC dengan Efisiensi BBM Mobil

Peresmian bus listrik trasnjakarta, Selasa (8/3/2022)janlika putri Peresmian bus listrik trasnjakarta, Selasa (8/3/2022)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, secara total Pemprov DKI melalui PT Transjakarta telah memiliki 56 unit bus listrik.

Tercatat, sebelumnya Transjakarta telah mengoperasikan sebanyak 30 unit bus listrik. Kemudian ada tambahan pengadaan 26 unit bus listrik.

Selain itu, kata Syafrin, Pemprov DKI segera melaksanakan penandatangan PKS pengadaan dan pengoperasian 44 bus listrik lagi, sesuai dengan target 100 bus listrik pada tahun ini.

Baca juga: Apa Bisa Pajero Sport yang Tertimpa Truk Pasir Diperbaiki?

"Jadi tahun ini memang target yang kami berikan kepada PT Transjakarta 100 bus listrik,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis (29/12/2022).

“Tetapi mencermati waktu yang semakin mepet, itu yang kita harapkan adalah paling tidak ada perjanjian kerja sama dulu," kata dia.

Dengan adanya PKS, pengadaan dan pengoperasian tambahan 44 bus listrik diharapkan berjalan lancar.

Ia menambahkan, Pemprov DKI juga telah merencanakan penambahan 120 bus listrik pada tahun depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com