JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah terkendala karena adanya pandemi Covid-19, program pencampuran 40 persen bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar solar (B40), kembali dilanjutkan di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sepanjang tahun 2022, sejumlah pengujian telah dilakukan hingga proses terakhir masuk pada sesi uji jalan alias road test yang dilakukan di akhir kuartal III/2022 atau September 2022.
Namun pada prosesnya, Direktur Bioenergi ESDM Edi Wibowo menyatakan, bila pihaknya menemukan kendala ketika pengujian berlangsung seperti pengadaan sparepart setelah overhaul awal.
Baca juga: Negara Rugi Rp 1 Triliun per Tahun, ODOL Masih Jauh dari Tertib
Kendati tetap ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun ini, setelah melalui pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk menerapkan B35 dahulu sebelum pada akhirnya B40 bisa diterapkan secara nasional pada tahun depan.
Berikut Kompas.com rangkum perjalanan program B40 untuk mengurangi konsumsi Solar sekaligus menekan polusi udara dari kendaraan diesel;
Lolos uji awal
Pada Juli 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa, program B40 sudah siap untuk diuji lebih jauh setelah sebelumnya lolos pengujian lab. Awalnya, program ini diharapkan selesai dan siap digunakan akhir tahun 2022.
"Uji jalan (road test) merupakan rangkaian akhir pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan dengan baik," kata dia, Rabu (27/7/2022).
Hasil dari tes akhir tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi teknis untuk kebijakan implementasi B40 pada akhir tahun 2022.
Baca juga: Mobil Listrik yang Meluncur di Indonesia Selama 2022, Wuling Air EV Termurah
B40 mulai road test
Setelah dua bulan berjalan, program B40 akhirnya mulai menjalani uji akhir yaitu road test dengan melibatkan tiga merek kendaraan bermesin diesel, dengan kapasitas kurang dari 3,5 ton masing-masing dua unit dan dua kendaraan dari tiga merek berkapasitas kurang 3,5 ton.
Direktur Bioenergi ESDM Edi Wibowo menyatakan aspek yang diuji ialah ialah penanganan dan analisis konsumsi bahan Bakar, pengujian kualitas-mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada chassis dynamometer, dan pengujian merit rating komponen kendaraan untuk mengukur deposit pada komponen mesin.
Kemudian dilakukan dokumentasi rating komponen mesin dari awal sebelum road test sampai overhaul akhir road test.
Road Test B40 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Untuk bahan bakar B0 dan HVO disediakan oleh Pertamina Grup (PT Kilang Pertamina Internasional) dan untuk B100 oleh APROBI.
Baca juga: Sering Arogan di Jalan, Pelat Nomor Dewa Sudah Tidak Rahasia Lagi