Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/12/2022, 09:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun ini, sejumlah kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas terus dimaksimalkan agar menjamin kualitas hidup lebih baik. Satu diantaranya, memberantas truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan.

Dalam catatan Kompas.com, Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) sebagai lembaga negara yang terdepan untuk menghilangkan populasi truk ODOL, sudah melakukan beberapa upaya sepanjang 2022. Tapi langkah yang diambil belum maksimal.

Tilang secara langsung, pemotongan muatan belebih, pengetatan penerbitan KIR, sampai dipasangnya fitur Wight-in Motion (WIM) di beberapa ruas tertentu, masih minim dampak. Sidak langsung ke perusahaan terkait pun sudah pernah dilakukan, meski sesekali.

Baca juga: Bagaimana Penanganan Mobil yang Tercebur ke Laut?

Ilustrasi truk ODOL di jalan tolKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi truk ODOL di jalan tol

Walau begitu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan bahwa target Zero ODOL sampai 2023 tetap berjalan. Belum ada kebijakan untuk memperpanjang atau revisinya.

"Memang odol ini permasalahan yang tidak mudah untuk diselesaikan, tapi bukan berarti kita menyerah dengan itu. Penangannya dilaksanakan dengan multi lembaga, instansi, tak hanya Kemenhub supaya target Zero ODOL di 2023 tercapai," kata dia (29/12/2022).

Berikut Kompas.com rangkum urgensi penertiban ODOL sampai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk menertibkannya sepanjang 2022;

Baca juga: Mobil Tercebur Laut di Merak, Apakah Masih Bisa Diperbaiki?


Urgensi Diberantasnya ODOL

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Danang Parikesit mengatakan, bahwa salah satu masalah yang dihadirkan dari merebaknya populasi truk ODOL ialah seringnya ditemukan jalan tol rusak.

Menurut catatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun per tahun karena harus memperbaiki permukaan jalan tersebut. Padahal, pihak pemerintah sudah sering melakukan imbauan kepada para pelaku bisnis untuk menghentikan tindak terkait.

Tidak sampai di sana, kendaraan ODOL juga berkontribusi terhadap angka kecelakaan di Indonesia (17 persen). Tercatat jumlah korban kecelakaan meninggal dunia karena ODOL pada 2021, meningkat 117 persen dari periode sama tahun sebelumnya.

Ratusan truk logistik menutup separuh jalur jalan provinsi di Kulwaru, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak pelarangan truk ODOL.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Ratusan truk logistik menutup separuh jalur jalan provinsi di Kulwaru, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak pelarangan truk ODOL.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke